Arus Balik, One Way Diperpanjang hingga 28 April
JAKARTA, iNews.id - Sistem satu arah atau one way yang semula berakhir pada 26 April akan diperpanjang hingga 28 April 2023. Polisi, Kemenhub dan pengelola tol sudah berkoordinasi untuk menerapkan aturan mulai pukul 08.00-24.00 WIB.
"Mulai dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, contra flow juga akan diterapkan pada KM 72 Tol Cikampek hingga KM 47 Tol Karawang Barat. Polisi diberi diskresi untuk menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional.
"Tambahan dari SKB ini hanya berlaku untuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan DKI. Tidak berlaku nasional," katanya.
Sementara itu, aturan yang berlaku nasional yakni angkutan barang baru boleh melintas usai tanggal 2 Mei 2023. "Mohon untuk mematuhi kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menetapkan aturan ini dengan sebaik-baiknya," tutur Hendra.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar