Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mudik One Way Pilihan

    Arus Balik, One Way Diperpanjang hingga 28 April - inews

    2 min read

    Arus Balik, One Way Diperpanjang hingga 28 April

    Widya Michella 
    Arus Balik, One Way Diperpanjang hingga 28 April
    Sistem satu arah atau one way yang semula berakhir pada 26 April akan diperpanjang hingga 28 April 2023. (Foto: Ist)

    JAKARTA, iNews.id - Sistem satu arah atau one way yang semula berakhir pada 26 April akan diperpanjang hingga 28 April 2023. Polisi, Kemenhub dan pengelola tol sudah berkoordinasi untuk menerapkan aturan mulai pukul 08.00-24.00 WIB.

    "Mulai dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Rabu (26/4/2023).

    Baca Juga

    Selain itu, contra flow juga akan diterapkan pada KM 72 Tol Cikampek hingga KM 47 Tol Karawang Barat. Polisi diberi diskresi untuk menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional.

    "Tambahan dari SKB ini hanya berlaku untuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan DKI. Tidak berlaku nasional," katanya. 

    Baca Juga

    Sementara itu, aturan yang berlaku nasional yakni angkutan barang baru boleh melintas usai tanggal 2 Mei 2023. "Mohon untuk mematuhi kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menetapkan aturan ini dengan sebaik-baiknya," tutur Hendra.

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS