Baim Wong Diperiksa Polda Sumut terkait Kasus Penipuan Giveaway Catut Namanya
MEDAN, iNews.id - Artis Baim Wong memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (10/4/2023) malam. Dia diperiksa atas dugaan penipuan bermodus giveaway yang mencatut namanya.
Dia mengatakan, penipuan yang mengatasnamakan dirinya banyak terjadi dengan korban mencapai 50 orang. Semula, dia enggan melaporkan tindak pidana tersebut ke kepolisian.
Namun, karena dorongan netizen, dia akhirnya mau melayangkan laporan ke polisi.
"Saya ke Sumut, sebenarnya saya senang karena ada penangkapan penipuan atas nama saya," ujar Baim.
Dia menyatakan, sejatinya laporan dilayangkan ke Mabes Polri di Jakarta. Akan tetapi lantaran pelaku tertangkap oleh Tim Cyber Polda Sumut, maka dirinya menjalani pemeriksaan di Medan.
“Saya laporannya di Jakarta tetapi karena ketangkap duluan di sini, jadi dipanggilnya di sini,” kata Baim.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial MK. Dia mengaku ditipu oleh tersangka inisial E senilai Rp20 juta melalui aplikasi Facebook dengan iming-iming mendapat giveaway dari Baim Wong.
Saat itu, pelaku menawarkan korban giveaway dengan mengklik nomor WhatsApp yang dikirimkan. Setelah terjadi percakapan, korban mengirim sejumlah uang dengan cara ditransfer.
Tim Ditreskrimsus Polda Sumut lalu melakukan pendalaman atas laporan itu. MK, warga Tanjungbalai, pun dibekuk atas laporan Nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Desember 2022.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Komentar
Posting Komentar