Bantah Beda Data dengan Mahfud, Sri Mulyani: Ini Transaksi Agregatnya Rp 349 T - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bantah Beda Data dengan Mahfud, Sri Mulyani: Ini Transaksi Agregatnya Rp 349 T - Beritasatu

Share This

 

Bantah Beda Data dengan Mahfud, Sri Mulyani: Ini Transaksi Agregatnya Rp 349 T

Selasa, 11 April 2023 | 17:17 WIB
Yustinus Patris Paat/ Maria Gabriella / FFS
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. (Berita Satu)

Jakarta, Beritasatu.com - Menkeu Sri Mulyani selaku anggota Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU membantah adanya perbedaan data antara dirinya dengan Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU terkait transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Menurut Sri Mulyani, nilai Rp 349 triliun merupakan agregat dari transaksi keuangan mencurigakan dari dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Telah ditegaskan oleh Pak Menko tidak ada perbedaan data antara Pak Menko dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat Rp 349 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Advertisement

Menurut Sri Mulyani, nilai agregat ini merupakan transaksi debit dan kredit yang keluar masuk. Angka Rp 349 triliun tersebut merupakan total dari transaksi keuangan mencurigakan.

"Transaksi agregat Rp 349 triliun ini artinya ada transaksi yang bersifat debit kredit, keluar masuk yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansi bisa disebut sebagai double triple accounting. Tapi ini semua dijumlahkan menjadi Rp 349 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan TPPU. Dia menilai kerja sama ini telah dilakukan penandatanganan antara Kemenkeu dengan PPATK.

"Kementerian keuangan terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan TPPU. Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementrian Keuangan dengan PPATK, diselenggarakannya forum intelijen join analisis tripartit Jagadara dan terlibat aktif dalam komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Pasalnya, sumber datanya sama, yakni data yang dikirim oleh PPATK.

"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan, dikarenakan memang berasal dari sumber yang sama, yaitu LHA/LHP yang dikirimkan oleh PPATK," ujar Mahfud MD saat raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Mahfud mengatakan, datanya hanya terlihat beda karena penyajian datanya berbeda dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih Rp 349 triliun. Mahfud mengakui dirinya mencantumkan semua LHA-LHP yang melibatkan pegawai kemenkeu, yang dikirim ke Kemenkeu maupun ke APH (aparat penegak hukum).

"Sedangkan Kemenkeu hanya cantumkan LHA-LHP yang diterima dan tidak cantumkan LHA-LHP yang dikirim ke APH terkait Kemenkeu. Jadi datanya sama, cuma yang ke APH Menkeu tidak cantumkan. Nanti Ibu Menteri Keuangan akan menjelaskan ini dalam bentuk persandingan bahwa sebenarnya sama," jelas Mahfud MD.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages