Datangi BRIN, Muhammadiyah Adukan Pelanggaran Etik Andi Pangerang - Beritasatu

 

Datangi BRIN, Muhammadiyah Adukan Pelanggaran Etik Andi Pangerang

Rabu, 26 April 2023 | 16:52 WIB
Helmut Timothy / FFS
Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni (tengah) dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto (kanan) mengadukan dugaan pelanggaran etik peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke kantor BRIN, Rabu, 26 April 2023. 
Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni (tengah) dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto (kanan) mengadukan dugaan pelanggaran etik peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke kantor BRIN, Rabu, 26 April 2023.  (Beritasatu.com/ Helmut Timothy)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendatangi kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (26/4/2023). Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan, kedatangan pihaknya ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik ASN dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin yang mengancam warga Muhammadiyah. 

“Memang hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Kepala BRIN, alhamdulillah kita diterima oleh Pak Handoko (Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN). Mereka sangat senang dengan kehadiran kami dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhamadiyah. Tujuan kedatangan kami di kantor BRIN adalah menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN, sudah kita sampaikan tadi di hadapan kepala dan pimpinan lain bahwa ada dua teradu yang kita sampaikan yang pertama adalah Bapak Andi Pangerang Hasanuddin dan kedua adalah Bapak Profesor Doktor Thomas Jamaluddin," kata Gufroni, kepada wartawan di kantor BRIN Thamrin Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto dalam kesempatan itu menyatakan kedua peneliti BRIN tersebut telah melanggar kode etik dan kode perilaku pegawai ASN diatur dalam Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 76/HK/2022 yakni angka 6 huruf F, angka 8 huruf A, C, dan D.

Advertisement

Angka 6 huruf F aturan itu mengatur pegawai harus menghormati sesama warga negara tanpa membedakan agama kepercayaan suku ras dan status sosial.

"kemudian angka 8 huruf A terkait dengan melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan UUD NRI 1945, kemudian angka 8 huruf C terkait menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam negara kesatuan republik Indonesia dan terakhir angka 8 huruf D yang kemudian mematuhi dan mentaati segala peraturan perundang undangan jadi kami beranggapan," paparnya. 

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial. Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).

Ancaman itu bermula adri komentar Andi Pangerang atas pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi Pangerang yang bernada ancaman kemudian viral di media sosial.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ujaran Kebencian, 2 Oknum ASN BRIN Dilaporkan Aktivis Muhammadiyah ke Polda Jatim

Ujaran Kebencian, 2 Oknum ASN BRIN Dilaporkan Aktivis Muhammadiyah ke Polda Jatim

NUSANTARA
Pemuda Muhammadiyah Maafkan AP Hasanuddin tetapi Proses Hukum Terus Jalan

Pemuda Muhammadiyah Maafkan AP Hasanuddin tetapi Proses Hukum Terus Jalan

NASIONAL
Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin Serentak di Seluruh Polda

Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin Serentak di Seluruh Polda

NASIONAL
BRIN Bakal Proses Etik Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

BRIN Bakal Proses Etik Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

NASIONAL
Legislator: Tindak Tegas Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Legislator: Tindak Tegas Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

NASIONAL
Gerhana Matahari Hibrida Usai, Siap-siap Saksikan Gerhana Bulan

Gerhana Matahari Hibrida Usai, Siap-siap Saksikan Gerhana Bulan

OTOTEKNO

Baca Juga

Komentar