Disdukcapil DKI Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan tidak ada operasi yustisi usai libur Hari Raya Idul Fitri 2023 bagi para pendatang ke ibu kota. Diprediksi sekitar 40.000 pendatang baru akan ke Jakarta.
BIG RAMADAN SALE
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
LIHAT
KODE JFC
S & K 📅 31 May 2023
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (27/4/2023).
Baca Juga
Menurutnya, pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang ke DKI Jakarta. Pendataan itu, kata Budi, menyasar dua tipe pendatang, yakni pendatang yang ingin menetap dan tidak menetap permanen.
“Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, dijelaskan Budi, pendataan tersebut akan melibatkan pihak RT maupun RW di lingkungan terkait. Nantinya, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta.
“Nanti kita akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta di situ nanti ada formnya itu berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Form itu yang akan diserahkan ke Pak RT,” kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Lokasi Tidak Terdeteksi
Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Komentar
Posting Komentar