Ditjen Pajak Minta Maaf ke Soimah
Dalam unggahan melalui instagram @Ditjenpajakri yang diunggah dan dikutip Beritasatu.com, Senin (10/4/2023), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta maaf.
"Pertama-tama, kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," tutur pegawai DJP dalam video yang diunggahnya itu.
Dalam unggahan tersebut, DJP juga akhirnya mengungkapkan bahwa ada kesalahpahaman antara DJP dengan Soimah. Hal itu terjadi lantaran pihaknya tidak pernah bertemu secara langsung dengan Soimah sehingga dalam kasus ini, mereka memberikan tiga penjelasan mengenai kasus tersebut.
"Pertama terkai dengan masalah Soimah pada tahun 2015 saat yang bersangkutan membeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah. Dalam video tersebut disampaikan bahwa jika adanya interaksi antara Soimah dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul hanyalah untuk memvalidasi transaksi nilai rumah tersebut," terang pegawai DJP dalam videonya.
"Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan kepada pembeli untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya," lanjutnya.
Petugas DJP dalam videonya juga menjelaskan kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar