DPR Ingatkan Jajaran BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah - Beritasatu

 

DPR Ingatkan Jajaran BPN Jangan Main Mata dengan Mafia Tanah

Kamis, 13 April 2023 | 20:04 WIB
Yustinus Patris Paat / RZL
Wakil Ketua Baleg DPR F-PKB Ibnu Multazam (kanan) bersama Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus (kiri) Diskusi Forum Legislasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Wakil Ketua Baleg DPR F-PKB Ibnu Multazam (kanan) bersama Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus (kiri) Diskusi Forum Legislasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 April 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mewanti-wanti agar jajaran Kementerian ATR/BPN tidak main mata dengan para mafia tanah. Anggota DPR dari Fraksi PAN itu mengaku khawatir kasus mafia tanah yang ditengarai masih melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Seluruh jajaran ATR/BPN harus mempunyai integritas dengan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugasnya agar ruang gerak komplotan mafia tanah bisa semakin diminimalisir selanjutnya bisa dihilangkan," ujar Guspardi.

Menurut Guspardi, jika didapati pejabat ATR/BPN yang masih bermain mata dengan para mafia tanah, maka hal tersebut akan memperburuk citra ATR/BPN sebagai lembaga negara yang menangani persoalan tanah di Indonesia. Karena itu, tutur dia, pemerintah dan segenap aparat penegak hukum (APH) harus satu irama dan berkomitmen penuh menumpas mafia tanah.

Advertisement

"Terutama Kementerian ATR/BPN agar dapat membuat sebuah sistem yang baik, terarah dan terintegrasi dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tandas Politisi PAN itu.

Guspardi menilai Kementerian ATR/BPN seharusnya secara berkesinambungan memberikan edukasi serta pembelajaran terhadap kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah. Pasalnya, salah satu pintu masuk para mafia tanah adalah jajaran dari ATR/BPN.

"Penindakan secara tegas terhadap mafia pertanahan tidak bisa terwujud hanya dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan pihak Kepolisian saja. Dibutuhkan pula peranan dari kejaksaan dan Pengadilan dalam mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Indonesia," tegas Guspardi.

Lebih lanjut, Guspardi mengharapkan jajaran ATR/BPN untuk lebih mawas dan berhati-hati. Pasalnya, mereka rentan dimanfaatkan dan dijadikan oleh mafia tanah sebagai pintu masuk menjalankan aksinya yang berakibat merugikan masyarakat.

"Kehati-hatian yang dimaksud bukan berarti birokrasi diperlambat. Bagaimanapun harapan masyarakat tentu proses penyelesaian masalah tanah mereka bisa diproses dengan cepat dan mafia tanah dapat ditumpas,” pungkas Guspardi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar