Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar 

Asep Juhariyono
Polisi mengamankan ratusan ribu petasan dari hasil penggerebekan di sebuah rumah di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang petasan, Kamis (13/4/2023). Rumah tersebut berada di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

logo_202301200754491681284824_banner-shopee-1
Voucher Spesial iNews
BIG RAMADAN SALE
Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
LIHAT KODE
2CM
S & K
📅 31 May 2023

Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 200.000 butir petasan dari berbagai jenis. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk nantinya dimusnahkan.

Baca Juga
rumah_terbakar

Penggerebekan terhadap rumah milik Warfa setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan disebutkan bahwa rumah tersebut diduga menjadi gudang petasan. 

Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan benar saja di salah satu kamar rumah ditemukan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.

Baca Juga
pemekaran_kbb


Menurut Kanit Dalmas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, saat itu pihaknya sedang melakukan kegiatan KRYD mendapatkan informasi dari warga. Pihaknya langsung melakukan pengerebekkan dan hasilnya mendapatkan sekitar 200.000 butir petasan.

"Semua petasan masih diamankan dan rencananya akan dimusnahkan," kata dia. 

Baca Juga
pelantikan_sekda

Sementara itu, polisi terus mengintensifkan patroli untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu yang menjadi sasaran patroli polisi adalah peredaran petasan.

Editor : Asep Supiandi

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:
line
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages