Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Tasikmalaya

    Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar - inews

    3 min read

     

    Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar 

    Asep Juhariyono
    Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar 
    Polisi mengamankan ratusan ribu petasan dari hasil penggerebekan di sebuah rumah di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

    TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang petasan, Kamis (13/4/2023). Rumah tersebut berada di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

    ShopeeShopee
    Voucher Spesial iNews
    BIG RAMADAN SALE
    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
    LIHAT KODE
    2CM
    S & K
    📅 31 May 2023

    Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 200.000 butir petasan dari berbagai jenis. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk nantinya dimusnahkan.

    Baca Juga

    Penggerebekan terhadap rumah milik Warfa setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan disebutkan bahwa rumah tersebut diduga menjadi gudang petasan. 

    Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan benar saja di salah satu kamar rumah ditemukan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.

    Baca Juga


    Menurut Kanit Dalmas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, saat itu pihaknya sedang melakukan kegiatan KRYD mendapatkan informasi dari warga. Pihaknya langsung melakukan pengerebekkan dan hasilnya mendapatkan sekitar 200.000 butir petasan.

    "Semua petasan masih diamankan dan rencananya akan dimusnahkan," kata dia. 

    Baca Juga

    Sementara itu, polisi terus mengintensifkan patroli untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu yang menjadi sasaran patroli polisi adalah peredaran petasan.

    Editor : Asep Supiandi

    Follow Berita iNewsJabar di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS