Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar
TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang petasan, Kamis (13/4/2023). Rumah tersebut berada di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
BIG RAMADAN SALE
Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 200.000 butir petasan dari berbagai jenis. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk nantinya dimusnahkan.
Penggerebekan terhadap rumah milik Warfa setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan disebutkan bahwa rumah tersebut diduga menjadi gudang petasan.
Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan benar saja di salah satu kamar rumah ditemukan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.
Menurut Kanit Dalmas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, saat itu pihaknya sedang melakukan kegiatan KRYD mendapatkan informasi dari warga. Pihaknya langsung melakukan pengerebekkan dan hasilnya mendapatkan sekitar 200.000 butir petasan.
"Semua petasan masih diamankan dan rencananya akan dimusnahkan," kata dia.
Sementara itu, polisi terus mengintensifkan patroli untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu yang menjadi sasaran patroli polisi adalah peredaran petasan.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Komentar
Posting Komentar