Gunung Bromo Waspada, Wisatawan Dilarang Mendekati Kawah
Probolinggo, Beritasatu.com - Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang wisatawan mendaki ke kawah Gunung Bromo.
Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardani mengatakan, pengunjung juga dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
"Saat ini, status aktivitas Gunung Bromo adalah Waspada (level Il), sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo dan dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo," kata Septi Eka Wardani, Jumat (21/4/2023)
Septi menegaskan, jika pada liburan Idulfitri 2023 TNBTS menerapkan peraturan kunjungan wisata. Hal ini untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap lestari sekaligus mengantisipasi membeludaknya pengunjung, sebab status masih Waspada.
"Manajemen memang menerapkan pengaturan pelayanan kunjungan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada libur Idulfitri 2023 ini. Sebab status masih Waspada (Level II)," tandasnya.
Sementara itu, untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas, Septi mengatakan pengunjung wajib menggunakan jip dari paguyuban. Mobil pribadi dilarang memasuki kawasan TNBTS.
Saat di lokasi, pengunjung Hillside wajib membeli tiket masuk kawasan TNBTS dan menunjukkan bukti pembelian tiket di loket pembelian tiket Hillside.
"Batas akhir penggunaan mobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan TNBTS," tegasnya.
Selama libur lebaran, kata Septi, kendaraan niaga atau truk dengan roda lebih dari empat dilarang melintasi kawasan TNBTS untuk menghindari kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan.
Manajemen juga melarang adanya pihak-pihak yang mengoperasikan drone di dalam kawasan TNBTS kecuali bagi yang telah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk penggunaan drone pengambilan video komersial.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar