Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arab Saudi Featured Haji Jimat Pilihan

    Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Benda Mirip Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Bisa Berat - Beritasatu

    3 min read

     

    Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Benda Mirip Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Bisa Berat

    Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Benda Mirip Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Bisa Berat
    Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid (foto: MPI)

    JAKARTA, iNews.id - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid meminta jemaah haji Indonesia memperhatikan peraturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa ke Tanah Suci. Salah satunya adalah jimat.

    ShopeeShopee
    Promo Voucher iNews
    BIG RAMADAN SALE
    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.
    LIHAT KODE
    2CM
    S & K
    📅 31 May 2023

    Subhan mengatakan, selalu ada jemaah yang membawa jimat dalam berbagai bentuk meski sudah sering diingatkan. Misalnya, tulisan arab kecil-kecil yang dilipat dan diselipkan di tempat tertentu.

    Baca Juga

    "Saran kami tidak usah membawa barang-barang yang bisa dicurigai sebagai jimat," kata Subhan, Kamis (13/4/2023). 

    Dia mengingatkan, jika sampai ketahuan dan terbukti yang dibawa jemaah adalah jimat maka hukumannya sangat berat. Pasalnya Arab Saudi sangat anti dengan hal hal yang berbau syirik atau sihir.

    Baca Juga

    Peringatan ini disampaikan karena meski sudah diingatkan kasus seperti ini selalu terjadi setiap tahun.

    "Kalau di Indonesia mungkin biasa, tapi tidak di Arab Saudi," ujar Subhan.

    Dia juga mengingatkan jemaah tidak membawa atribut atau benda-benda yang bisa dianggap mengganggu. Kemudian berkumpul atau melakukan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan ibadah juga berpotensi akan berurusan dengan Askar atau petugas keamanan Arab Saudi. 

    "Kalau berurusan dengan aparat keamanan, dan diminta tanda tangan sesuatu kalau tidak tahu apa isinya jangan ditandatangani. Lebih baik menghubungi petugas kloter agar tidak salah," kata Subhan.

    Alasannya, kata Subhan, jika sudah tanda tangan maka sudah cukup dijadikan bukti untuk pengadilan mengambil keputusan. Penegak hukum setempat bahkan tidak perlu lagi mengundang saksi. "Jadi harus hati hati," katanya.

    Beberapa jemaah Indonesia pernah harus berurusan dengan aparat Saudi. Seperti tahun 2011 ketika jemaah haji asal Bawean, Gresik, Jawa Timur dengan inisial MSS (60), terpaksa harus berurusan dengan Haiah atau kantor pengamanan Masjid Nabawi.

    Jemaah itu membawa benda-benda peninggalan mbah buyutnya yakni sebuah keris kecil serta batu-batuan lainnya yang diduga merupakan jimat. 

    Selain itu, jemaah haji asal Madura berinisial AM juga pernah diinterogasi petugas imigrasi di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Penyebabnya karena jemaah itu dicurigai membawa barang yang menyerupai jimat berupa bungkusan berisi kertas bertuliskan huruf Arab yang dianggap petugas sebagai jimat.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS