Kejinya Dukun Pengganda Uang Madiun Bantai Satu Keluarga dengan Potasium - detik

 

Kejinya Dukun Pengganda Uang Madiun Bantai Satu Keluarga dengan Potasium

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 07 Apr 2023 13:00 WIB
Dukun pengganda uang Madiun
Agus Basuki (baju oranye) dukun pengganda uang di Madiun saat rekonstruksi pembunuhan Aan dan keluarganya (Foto: Arsip detikcom)
Surabaya -

Kepanikan melanda Agus Basuki saat ditelepon Giantoro alias Aan (35). Ia panik karena Aan menanyakan ritual penggandaan uang yang berlangsung pada 7 Januari 2013, namun tak berhasil.

Agus lantas berdalih bahwa ritual penggandaan uang yang dilakukan kurang persyaratannya. Agus pun menyuruh ritual diulang dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukannya.

Aan dan Retno Sugiharti (35), istrinya galau tak karuan. Sebab, keduanya telah menyerahkan uang Rp 2.750.000 kepada Agus yang katanya bisa digandakan secara gaib. Namun ternyata tak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan dan istrinya pun menyetujui untuk melakukan ritual ulang seperti yang dianjurkan Agus. Namun kali ini, Agus menyarankan untuk menemui Ki Joko Laksono yang biasa dipanggil Abah di Malang.

Sebelum menemui Abah, Agus nantinya akan memberikan minuman untuk ritual. Sosok Abah ini sebenarnya hanya karangan Agus belaka. Sebab, Agus tengah merencanakan untuk membunuh Aan dan istrinya.

Ini agar kedoknya sebagai dukun pengganda uang palsu tak terbongkar dan tentunya ia tak ingin ditagih uang yang katanya bisa digandakan itu. Sebab, uang milik Aan telah habis dipakainya. Skenario pembunuhan lalu dirancang Agus.

Selasa, 8 Januari 2013 sekitar pukul 17.30 WIB Aan dan istrinya telah bersiap menuju Malang menemui Abah. Sebelum berangkat, Agus menemui Aan di rumah kontrakannya di Jalan Margobawero, Madiun.

Agus lalu memberikan air minum kemasan ritual kepada Aan dan Retno. Air ini telah dicampur minuman saset dan potasium. Agus berharap Aan dan Retno meminum air potasium sebagai dalih ritual yang diperintahkannya.

Agus lalu berpesan agar air diminum saat tiba di hutan dekat Malang. Permintaan ini disetujui. Dan keesokan harinya Aan dan istrinya serta anaknya Tania (11) berangkat ke Malang dengan menumpang taksi.

Sesampai di Nganjuk, Retno ternyata telah meminum air kemasan bercampur potasium itu dan tak lama kemudian ia pingsan. Mengetahui ini, Aan lantas menelepon Agus dan mengabarkan istrinya pingsan setelah menenggak minuman yang diberikan.

Agus mencoba tenang karena Aan ternyata belum minum air kemasan yang bercampur potasium. Ia selanjutnya menyuruh Aan menemuinya di alun-alun Jombang.

Setiba di sana, Aan dan istrinya yang sekarat kemudian diajak pulang ke Madiun. Agus mempunyai rencana lain. Istri Aan dan anaknya disuruh untuk tetap pulang ke Madiun dengan naik taksi.

Baca halaman selanjutnya

Sedangkan Aan dan anak perempuannya, Tania ikut bersama Agus. Mereka lantas mengendarai motor bertiga untuk melaksanakan ritual. Anak Aan saat itu ikut karena terus menangis dan ingin bersama ayahnya.

Motor yang ditumpangi mereka akhirnya tiba di hutan wilayah Desa Kuwiran. Mereka selanjutnya masuk ke dalam hutan dengan berjalan kaki kira-kira sejauh 200 meter.

Sesampai di pinggir kali kecil yang airnya tidak mengalir, Agus kemudian menyuruh Aan dan anaknya berdiam di tempat itu. Ia lantas memberikan minuman air mineral gelas plastik yang telah dicampur potasium.

Saat meminum air itu, Aan sempat berujar bahwa airnya terasa pahit. Namun Agus menyarankan air ritual bercampur potasium itu dicampur dengan minuman berkarbonasi agar tak pahit.

Saat meminum air bercampur potasium itu, anak Aan lalu menangis. Agus kemudian menyuruh Aan untuk ikut meminumkan air ritual ke anaknya juga. Agus pun lalu berpura-pura menggelar ritual dengan duduk di atas batu.

Tak lama, Aan dan anaknya pingsan. Mengetahui ini, Agus lantas segera pulang ke rumahnya di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan mengendarai motor yang dipakai sebelumnya. Aan dan anaknya, Tania yang sekarat itu ditinggalkan begitu saja.

Dukun pengganda uang Madiun
Agus Basuki, dukun pengganda uang saat mendengarkan putusan penjara seumur hidup di PN Madiun (Foto: Arsip detikcom)

Setiba di rumah, Agus lalu mengganti nomor pelat motor yang dibawanya. Pada malam harinya, Agus lalu melihat televisi dan menonton berita ada perempuan hamil meninggal dunia di dalam taksi. Ia tahu bahwa perempuan yang diberitakan tersebut adalah Retno Sugiharti, istri Aan.

Mayat Aan dan anaknya kemudian ditemukan Minggu, 13 Januari 2013. Mayat keduanya ditemukan tak sengaja oleh seorang warga bernama Siswanto yang saat itu hendak berburu burung di hutan. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Kare.

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Identitas kedua mayat itu kemudian diketahui sebagai Aan dan anaknya. Saat itu polisi langsung menduga keduanya adalah korban pembunuhan.

Polisi mencurigai pembunuhan itu masih ada hubungannya dengan kematian Retno yang tewas lebih dahulu di dalam taksi. Keesokan harinya, Polres Madiun kemudian menangkap Agus karena merupakan orang terakhir kalinya yang menemui para korban.

Di hadapan penyidik, Agus mengakui semuanya setelah sejumlah bukti ditunjukkan kepadanya. Agus lantas dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan keji tiga nyawa.

Selasa, 28 Mei 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Madiun menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Agus Basuki. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya karena Agus terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2002.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agus Basuki bin Kasiono dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Udjianti dengan didampingi Nuny Defiary dan Agung Nugroho sebagai hakim anggota.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.



(abq/dte)

Baca Juga

Komentar