Komisi III DPR Harap Peneliti BRIN Vs Muhammadiyah Diselesaikan Lewat RJ - detik

 

Komisi III DPR Harap Peneliti BRIN Vs Muhammadiyah Diselesaikan Lewat RJ

Matius Alfons Hutajulu, Silvia Ng - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 14:55 WIB
Gaya Sederhana Ahmad Sahroni yang Suka Makan Nasi Bungkus
Ahmad Sahroni (dok. Instagram)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap kasus Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dengan komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah', diselesaikan secara restorative justice. Sahroni menyebut yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan akan diberi sanksi etik.

"Update terakhir yang bersangkutan sudah minta maaf, dan institusi BRIN pun sudah secara resmi meminta maaf kepada Muhammadiyah. BRIN pun akan melaksanakan sidang etik ASN," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Karena itulah, Sahroni menilai kasus tersebut lebih baik diselesaikan secara restorative justice. Dia melihat, jika kasus ini diperpanjang, itu justru akan memperuncing perbedaan soal hari raya Idul Fitri.

PARALLAX IN DETAIL
300x250

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir dalam suasana Idul Fitri ini, kasus ini lebih baik diselesaikan dengan restorative justice saja. Kalau kasusnya diperpanjang, otomatis akan menambah cerita perbedaan soal hari raya ini," ucapnya.

Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman. (dok.istimewa)

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman berpendapat hal yang sama. Dia menyebut, meskipun melapor ke polisi merupakan hak setiap warga negara, yang bersangkutan sudah meminta maaf.

"Ya silakan ya itu hak hukum teman-teman Muhammadiyah. Tapi, saya dengar orang itu sudah minta maaf," ujar Habiburokhman secara terpisah kepada wartawan di Restoran Munik, Jakarta Timur.

Simak Video 'LBH PP Muhammadiyah Minta Andi & Thomas Djamaluddin Dipecat dari BRIN':

Simak pernyataan lengkap Habiburokhman di halaman berikutnya.

Dia mengatakan lebih baik jika permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Terlebih, kata Habiburokhman, umat Islam masih berada dalam momentum Idul Fitri.

"Ya alangkah di suasana Syawal Idul Fitri ini kita membuka pintu maaf. Nggak semua masalah itu harus kita selesaikan secara hukum. Kalau bisa kita selesaikan secara kekeluargaan akan lebih baik," ucap Habiburokhman.

"Apalagi kita tau ya teman-teman Muhammadiyah itu sangat tinggi dan orang-orangnya sangat pemaaf. Kita tahu itu," sambungnya.

Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dengan komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Polri tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Polri sedang melakukan penyelidikan" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4).

Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' tersebut ke Bareskrim Polri.




(maa/dhn)

Baca Juga

Komentar