Komunitas Driver Ojol Apresiasi Kemenhub Naikkan Tarif: Kami Siap Jaga Kamtibmas

SEMARANG, iNews.id - Komunitas driver ojek online (ojol) yang tergabung Gonesa berkomitmen mendukung kebijakan di bidang transportasi khususnya transportasi online. Mereka siap menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas.


BIG RAMADAN SALE
“Dengan situasi yang aman, kondusif dan tertibnya berlalu lintas adalah salah satu modal untuk bekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota serta meningkatkan perekonomian nasional,” kata Ketua Umum Komunitas Gonesa, Selasa (18/4/2023).

Dukungan komunitas Gonesa didasari oleh adanya keseriusan pemerintah yang telah memperhatikan keluhan yang selama ini dihadapi para ojol antara lain adanya ketentuan tarif baru ojek online atau ojol tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
“Menurut kami pemerintah sangat konsen memperhatikan para pengemudi ojol dengan dikeluarkannya aturan tarif baru hal ini membuktikan bahwa pemerintah juga memikirkan kami dan kami pun mengapresiasi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah menaikkan tarif tersebut,” katanya.

Kenaikan tarif dianggap turut membantu meringankan beban para driver ojol di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok. Berbagai komunitas yang tergabung dalam Gonesa yang menaungi ribuan driver ojol mengaku semakin semangat bekerja.

Selain memberi apresiasi kepada Kemenhub, para komunitas driver ojol itu juga menilai bahwa kehadiran Grab, Gojek dan aplikasi ride hailing lainnya, telah membantu mereka memperkuat ekonomi keluarga, bahkan membantu mereka untuk membiayai pendidikan anak-anak hingga ke jenjang perguruan tinggi.
"Tentu, ini meningkatkan ekonomi keluarga, karena kenaikan tarif ini sudah cukup baik ya," ujarnya. Selain permasalahan tarif, Ali juga mendukung langkah yang diambil Kemenhub agar ojek online memiliki payung hukum dan membuat tim perumus Rancangan Peraturan Menhub mengenai transportasi roda dua yang berbasis online.

"Kita akan konsisten mendukung dan mengawal Rancangan Permenhub ini hingga menjadi Permenhub bagi ojek online," ujarnya.
Menanggapi banyaknya aksi-aksi oleh pengemudi ojol yang telah menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum, dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama pengurus Gonesa akan terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya untuk tetap menjaga ketertiban di muka umum.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar