KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian - Beritasatu

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian

Rabu, 12 April 2023 | 18:22 WIB
Yustinus Paat / LES
Ali Fikri.
Ali Fikri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang dalam jumlah miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK  pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Advertisement

Ali mengungkapkan, pihaknya mengamankan 25 orang dalam OTT tersebut. Puluhan orang itu ditangkap di empat daerah berbeda.

“Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” ungkap dia.

Menurut dia, para pihak yang ditangkap KPK, terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan kedudukan pihak yang terjaring OTT KPK.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," tutur Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Ali menyampaikan, mereka yang terjaring OTT kali ini tengah digali keterangannya. Dia memastikan, status hukum para pihak yang terjaring OTT ini segera ditentukan.

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.

Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

Ini menjadi OTT kedua yang digelar KPK di tahun 2023. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar