Mangkir Panggilan Kedua, Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra - Beritasatu

 

Mangkir Panggilan Kedua, Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Jumat, 7 April 2023 | 10:53 WIB
Stefani Wijaya / DIN
Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK, Senin, 13 Maret 2023. 
Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK, Senin, 13 Maret 2023.  (Beritasatu.com/ Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum akan menjemput paksa Dito Mahendra. Hal itu imbas dari Dito yang mangkir pada panggilan kedua terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023).

Maka dari itu, Djuhandhani dan pihaknya akan melakukan langkah tegas yaitu dengan cara jemput paksa. "Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal. Adapun pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Kamis (6/4/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Kita tetap pada komitmen untuk memanggil kedua, yaitu akan dipanggil hari Kamis, kita dalam undangan menyampaikan jam 9," kata Djuhandhani.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya