Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dito Mahendra Featured Pilihan TNI AD

    TNI AD Bantah Klaim Dito Mahendra Diberi Surat Izin Kepemilikan Senjata Api - Beritasatu

    2 min read

     

    TNI AD Bantah Klaim Dito Mahendra Diberi Surat Izin Kepemilikan Senjata Api

    Sabtu, 8 April 2023 | 20:57 WIB
    Chairul Fikri / HE
    Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK, Senin, 13 Maret 2023. 
    Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik KPK, Senin, 13 Maret 2023.  (Beritasatu.com/ Roy Adriansyah)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah klaim pengusaha Dito Mahendra yang menyatakan senjata yang ditemukan dalam penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya tersebut merupakan milik Kodam IV Diponegoro. Hal itu diungkapkan Hamim Tohari dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (8/4/2023).

    "Semua senjata api yang ditemukan di kediaman yang bersangkutan (Dito Mahendra) adalah ilegal. Tidak ada satupun jajaran TNI AD memberikan surat kepemilikan senpi kepada Dito dan sampai saat ini kami tidak menemukan dokumen kepemilikan senjata itu dari satuan-satuan yang ada di jajaran TNI AD, jadi klaim itu tidak benar," tegas Brigjen TNI Hamim Tohari.

    Pernyataan dari pihak TNI AD ini mempertegas pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo. Djuhandani juga telah membantah pernyataan Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya yang menyatakan senjata yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di kediamannya adalah milik personel Kodam IV/Dipenegoro.

    Advertisement

    "Terkait klaim dari kuasa hukum yang bersangkutan tentang senjata itu yang diklaim milik Kodam IV/Diponegoro, itu tidak benar dan kami sudah konfirmasi ke pihak TNI AD, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," tegas Djuhandani.

    Sebelumnya, kuasa hukum Dito Mahendra, Abu Said Pelu dalam keterangannya pada media Kamis (6/4/2023) menyatakan status senjata itu merupakan milik Kodam IV Diponegoro.

    "Tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro, yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api tersebut. Kami meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," tegas Abu Said.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS