Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ternyata Residivis Kasus Uang Palsu
Banjarnegara, Beritasatu.com - Slamet Tohari atau Mbah Slamet, dukung pengganda uang di Banjarnegara ternyata berulang kali masuk penjara.
Mbah Slamet yang telah ditangkap atas kasus pembunuhan berencana terhadap 12 orang sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara atas kasus peredaran uang palsu pada 2019 lalu di Pekalongan. Sebelumnya, Mbah Slamet juga dibekuk atas kasus peredaran uang palsu di Banjarnegara.
“Jadi di Pekalongan tahun 2019, Slamet Tohari pernah ditangkap atas kasus pengedaran uang palsu dan sebelum 2019 juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama yaitu pengedaran uang palsu,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Kamis (6/4/2023).
Polres Banjarnegara membuka posko aduan tersebut, untuk menampung laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan pernah berhubungan dengan tersangka Mbah Slamet.
Selain itu, posko aduan masyarakat terkait korban pembunuhan ini juga bisa menghubungi nomor 082 326 444 401. Nomor ini bisa digunakan, untuk telepon seluler maupun WhatsApp.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar