Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Haji Menag Pilihan

    Menag: Petugas Haji Jadi Problem Solver, Jangan Sampai Bagian Masalah By BeritaSatu

    2 min read

     

    Menag: Petugas Haji Jadi Problem Solver, Jangan Sampai Bagian Masalah

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    April 12, 2023
    Menteri Agama
    Menteri Agama

    Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap petugas haji harus menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan justru jadi bagian masalah.

    "Saya berharap petugas haji bukan hanya memberikan pelayanan kepada jemaah haji, tetapi sekaligus menjadi problem solver (pemecah masalah) yang mungkin dihadapi jamaah haji di Arab, jangan sampai petugas-petugas ini malah menjadi bagian masalah," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rangkaian Bimtek Terintegrasi dengan Kemenkes Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jakarta, Rabu (12/4/2023)

    Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan pada tahun lalu masih ditemukan beberapa masalah petugas haji sehingga harus berurusan dengan polisi Arab Saudi. "Ini menjadi pekerjaan tambahan buat kami di Kementerian Agama, saya tidak ingin dan saya tidak mau tahu, tahun ini tidak boleh ada petugas yang berurusan dengan aparat hukum di Arab Saudi," kata Gus Yaqut.

    Dia meminta petugas haji mentaatu semua peraturan-peraturan. "Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi," kata dia.

    Menurut dia, haji adalah ibadah fisik yang mengandalkan stamina. Jemaah-jemaah yang berusia lanjut (lansia) akan sangat rentan terhadap tuntunan ibadah. Apalagi pada tahun ini suhu di Arab Saudi panas sekitar 48-50 derajat, sehingga tantangannya tidak mudah. "Saya berharap kepada petugas haji kembali memantapkan niat memberikan layanan kepada jemaah haji lansia," kata dia.

    Dia mengatakan bimtek petugas haji menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan niat agar pada saatnya nanti bisa memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji. "Kalau tidak sanggup silakan mundur dari sekarang, jika petugas tidak memberikan pelayanan yang sesuai, Kementerian Agama berhak memulangkan petugas sebelum waktunya," kata dia.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    URL berhasil di salin.
    Komentar
    Additional JS