Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bupati Meranti Featured Pilihan Umroh

    OTT KPK, Bupati Meranti M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah - inews

    3 min read

     

    OTT KPK, Bupati Meranti M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

    OTT KPK, Bupati Meranti M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah
    Bupati Meranti M Adil diduga terlibat kasus suap pengadaan jasa umrah.

    JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Bupati Meranti diamankan karena diduga terlibat kasus suap pengadaan jasa umrah.

    Shopee

    Voucher Spesial iNews

    Promo terbesar Se-Indonesia. Diskon 50%, THR Kaget 15 Milyar, Flash Sale Akbar Rp.1. Gratis Ongkir Super DAHSYAT dan masih banyak promo lainnya.

    LIHAT KODE
    🕒 31 May 2023

    "Suap pengadaan jasa umrah, itu yang tercapture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

    Baca Juga

    Selain soal dugaan suap pengadaan jasa umrah, Adil juga diduga terlibat pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Bupati Meranti diduga telah memotong uang tersebut kisaran 5 sampai 10 persen.

    "Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.

    Baca Juga

    Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat setempat yang merupakan kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap tersebut.

    Baca Juga

    Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan.

    Sayangnya, KPK belum mengungkap secara terang benderang identitas para pihak yang terjaring OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS