Pemuda Muhammadiyah Maafkan AP Hasanuddin tetapi Proses Hukum Terus Jalan
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua bidang hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah meminta polisi bertindak tegas terhadap Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam akan membunuh anggota Muhammadiyah.
Menurut dia, sikap tegas kepolisian dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
"Polisi mesti segera menangkap pelaku untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak persatuan umat beragama. Ancaman pembunuhan ini adalah hal yang mengerikan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa," katanya, Selasa (25/4/2023).
Sebelumnya diberitakan, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebooknya yang mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
Polemik itu bermula saat Prof Thomas Djamaluddin menuliskan di Facebook keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. Namun ingin memakai lapangan untuk salat Idulfitri.
Nasrullah mengecam sikap dan komentar intoleran bernada provokatif yang ditunjukkan AP Hasanuddin dan juga salah seorang profesor BRIN, Thomas Djamaluddin.
Ia berpendapat, sikap dan perilaku demikian merupakan kualitas terendah orang yang mengaku intelektual yang bahkan berasal di lembaga pemerintah.
Sementara itu, Sadek Bahta, sekretaris bidang hubungan antar lembaga Pemuda Muhammadiyah mengaku pihaknya telah memaafkan namun proses hukum juga harus berlanjut untuk membuat efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian.
Selain itu, Sadek juga meminta BRIN untuk segera mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan agar segera dikenakan sanksi atas perbuatannya yang melakukan ujaran kebencian.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar