Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Cilacap Featured Pilihan

    Polisi Tangkap 3 Perampok Sadis yang Tembak Korban di Cilacap - inews

    3 min read

     

    Polisi Tangkap 3 Perampok Sadis yang Tembak Korban di Cilacap

    Tim iNews.id
    Polisi Tangkap 3 Perampok Sadis yang Tembak Korban di Cilacap
    Tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Cilacap menangkap kawanan perampok toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. (tangkapan layar video amatir)

    CILACAP, iNews.id – Pelarian kawanan perampok bersenpi di Cilacap, berakhir. Tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan di sebuah toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

    Shopee

    Voucher Spesial iNews

    Kupon Shopee

    LIHAT KODE
    🕒 14 Apr 2023

    Dari informasi yang didapat iNews.id, satu orang pelaku ditangkap di Cikupa Tigaraksa Banten, dua orang pelaku ditangkap di OKU Palembang.

    Baca Juga

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api (senpi) sebanyak tiga pucuk berikut amunisinya .

    Tim Lapangan dipimpin AKBP Hendra Irawan Kasubdit 3/Jatanras dan Kompol Djohan Andika Kanit Jatanras serta Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko saat ini masih berada di OKU Palembang untuk pendalaman dan mencari barang bukti lainnya.

    Baca Juga

    Sebelumnya diberitakan aksi perampokan sadis terjadi pada Senin (27/3) sekitar jam 14.30 WIB di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja. Dalam peristiwa tersebut, ada tiga perampok dengan mengendarai dua sepeda motor.

    Baca Juga

    Jenis sepeda motor yang dikendarai adalah Honda Grand dan Honda Beat. Dalam aksinya, perampok itu tidak segan-segan melakukan penganiayaan, bahkan sampai menembak kaki dua korban di rumah itu.

    Dua korban adalah Nasirun (45) yang tertembak pada bagian kaki kiri, kemudian Gunawan (41) yang tertembak pada paha. Perampok membawa kabur uang Rp100 juta, HP dan boks CCTV. 

    Baca Juga

    Editor : Ahmad Antoni

    Follow Berita iNewsJateng di Google News

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS