PPATK Curigai 2 Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai dua rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Kini, rekening itu sudah diblokir.
FLASH SALE Rp99 DAY
Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut rekeing itu ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Kendati demikian, dia tidak mengatakan secara spesifik rentang waktu terjadi indikasi mencurigakan di rekening milik ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan tersebut.
Baca Juga
Ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Ivan hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.
Baca Juga
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anak Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang videonya viral di media sosial (medsos).
Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di hadapan Achiruddin yang turut mengancam korban dengan senjata laras panjang. Achiruddin kini ditahan Propam.
Baca Juga
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Lokasi Tidak Terdeteksi
Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Pastikan pengaturan lokasi browser Anda aktif
Non-aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar