Puluhan Tas Mewah di Kasus Rafael Alun Dipamerkan KPK: Dior hingga LV - detik

 

Puluhan Tas Mewah di Kasus Rafael Alun Dipamerkan KPK: Dior hingga LV

Wilda Hayatun Nufus
2-2 minutes


Jakarta -

KPK resmi mengumumkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK juga memamerkan barang sitaan terkait kasus ini.

"Barangnya terdiri dari ada dompet ada dua, ikat pinggang ada satu, jam tangan satu, tas 68, perhiasan 29, sepeda satu, juga ada uang dolar AS, Singapura, euro, dan juga rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (3/4/2023).

Tas mewah sitaan kasus Rafael Alun (Wilda/detikcom)

Ali mengatakan tak semua tas dibawa. Menurutnya, ada sekitar 30 buah tas mewah sitaan kasus ini yang dipamerkan dalam konferensi pers.

Pantauan detikcom, tampak tas yang disita itu merupakan tas wanita. Tas tersebut terdiri dari beragam merek, antara lain yang terlihat jelas Christian Dior dan Louis Vuitton (LV).

Selain itu, penyidik menunjukkan uang yang disita dalam kasus ini. Duit tersebut terlihat berupa pecahan dolar AS.

Barang sitaan terkait kasus Rafael Alun (dok. YouTube KPK)

Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. KPK menduga Rafael Alun telah menerima hingga USD 90 ribu atau setara dengan Rp 1,3 miliar.

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Ketua KPK Firli.

(haf/dhn)

Baca Juga

Komentar