Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK: Satu Atas Nama Anaknya By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK: Satu Atas Nama Anaknya By BeritaSatu

Share This

 

Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK: Satu Atas Nama Anaknya

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
April 28, 2023
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan.

Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah memblokir rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik mantan kepala bagian bina operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, sebanyak dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

"Benar, dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir dikutip dari Antara.

Natsir mengatakan dari dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut, salah satunya atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan, dan satunya lagi atas naam anaknya Aditya Hasibuan.

"Nama anak dan bapak-nya," ujar Natsir. Ia menegaskan pemblokiran rekening tersebut telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

Sekadar informasi, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi perbincangan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial. Warganeta bahkan menyamakan kasus ini layaknya kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Dalam video yang beredar, nampak sosok AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Atas tindakan ini, Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan telah ditahan. Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah dicopot dari jabatannya. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menilai AKBP Achirudin Hasibuan terbukti melakukan pembiaran dan melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. AKBP Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumatera Utara.

Direktorat kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) juga telah menemukan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP Achirudin Hasibuan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages