Respons Kemenkes sampai BPJS Kesehatan soal Pengobatan ala Ida Dayak
Beberapa waktu terakhir sosok Ida Dayak menjadi sorotan. Dia dianggap sebagai orang yang memiliki kemampuan magis untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Banyak tersebar video yang memperlihatkan Ida Dayak berhasil mengembalikan tangan pasien yang bengkok. Karena viralnya sosok Ida Dayak, tak heran akhirnya banyak calon pasien yang rela antre berjam-jam demi bisa diobati.
Kemenkes Buka Suara
Kementerian Kesehatan RI memberikan komentarnya terkait sosok Ida Dayak yang tengah viral di media sosial. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sudah ada aturan soal pengobatan tradisional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)," terang dr Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (4/4/2023).
"Adapun rujukan regulasinya, PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris," lanjutnya.
Persoalan pelayanan kesehatan tradisional integrasi dengan layanan kesehatan konvensional juga diatur dalam PERMENKES nomor 37 Tahun 2017.
Kemenkes Minta Masyarakat Hati-hati
Menurutnya, sah-sah saja bila masyarakat pergi ke pengobatan alternatif untuk menyembuhkan penyakit yang diidap. Namun ia mengimbau untuk masyarakat lebih berhati-hati ketika menggunakan jasa pengobatan alternatif karena ada beberapa penyakit yang bisa berisiko fatal.
"Kita lakukan pembinaan supaya masyarakat tidak dirugikan, misalnya seseorang yang penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional," tutur dr Nadia.
"Padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," sambungnya.
NEXT: Komentar BPJS Kesehatan soal rumitnya mengurus BPJS
BPJS Kesehatan Pastikan Pendaftaran Mudah
Beberapa masyarakat yang datang berobat pada Ida Dayak tak memiliki pilihan lain karena terkendala biaya. Tak hanya itu saja, sebagian pasien Ida Dayak juga mengeluhkan pembuatan BPJS Kesehatan yang sulit.
Mengenai hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan bahwa pengurusan peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah.
"Sekarang saya mau tanya, akses BPJS sulit itu di mana? Ini jangan cerita jaman dulu loh ya," bebernya dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Tak hanya itu saja, Prof Ghufron mengatakan bahwa pihaknya terus memperbarui cara pendaftaran BPJS Kesehatan agar lebih mudah diakses lagi. Peserta bahkan juga bisa mendaftar antrean melalui ponsel.
"Kita dipermudah. Pakai KTP bisa, antre dari rumah bisa," tambahnya.
BPJS Pastikan Patah Tulang Dicover
Terkait dengan banyaknya pasien yang datang ke Ida Dayak karena gratis, Prof Ghufron menekankan bahwa biaya pelayanan peserta BPJS Kesehatan juga tidak dipungut biaya.
"Menanggung. Apapun asal secara medis ada indikasinya artinya nggak ngarang sendiri. Yang menentukan kan tenaga kesehatan, sepanjang sesuai indikasi medis kita cover," ucapnya.
Prof Ghufron tak menampik bila memang masih ada banyak warga yang tertarik pengobatan alternatif daripada pelayanan kesehatan. Namun berkaitan dengan dengan BPJS Kesehatan, ia menegaskan bila pelayanan JKN sudah dipermudah untuk masyarakat.
"Dulu inget nggak Ponari? Itu luar biasa akhirnya bagaimana? Masyarakat kita itu kadang-kadang kurang kritis, kurang logis. Itu harus ditingkatkan," ucapnya.
Simak Video "Ida Dayak Viral, Kemenkes Imbau Warga Tak Asal Berobat Alternatif"
(avk/kna)
Komentar
Posting Komentar