Syarat Penukaran Uang Baru di Bank dan Jalur Mudik
Jakarta, Beritasatu.com - Penukaran uang baru secara langsung tidak hanya lewat bank saja. Di jalur mudik juga ada beberapa layanan tempat penukaran uang baru. Simak syarat-syarat penukaran uang baru di bank dan jalur mudik.
Jelang lebaran 2023, tempat penukaran uang baru ramai dicari masyarakat. Bank Indonesia (BI) dan sejumlah perbankan sudah menyiapkan tempat penukaran uang baru di 5.066 titik. BI juga sudah menyiapkan uang tunai baru sebesar Rp 195 triliun.
Layanan penukaran uang baru ini sudah dibuka sejak 27 Maret 2023 dan akan berlangsung hingga 20 April 2023. Ada banyak tempat untuk masyarakat menukar uang lamanya dengan uang baru. Namun untuk mencegah terjadinya potongan, ada baiknya menukar uang di tempat resmi seperti bank.
Sejumlah bank menjelang lebaran setiap tahunnya selalu melayani masyarakat yang ingin menukarkan uang lamanya dengan uang baru. Syarat penukaran uang baru di bank umumnya bergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Komentar
Posting Komentar