Tegang! Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Mudik Lebaran 2023, Suami Santai: Pengalaman Tak Ternilai - Tribunnewsmaker - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tegang! Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Mudik Lebaran 2023, Suami Santai: Pengalaman Tak Ternilai - Tribunnewsmaker

Share This

 

Tegang! Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Mudik Lebaran 2023, Suami Santai: Pengalaman Tak Ternilai - Tribunnewsmaker.com

Seorang ibu viral setelah melahirkan anak keduanya di atas kapal saat mudik Lebaran 2023. Bagaimana detik-detik menegangkannya?

Tegang! Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Mudik Lebaran 2023, Suami Santai: Pengalaman Tak Ternilai
Facebook/ Freepik
Kisah ibu melahirkan anak keduanya di atas kapal saat mudik Lebaran 2023 viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu viral setelah melahirkan anak keduanya di atas kapal saat mudik Lebaran 2023.

Banyak kisah menarik serta unik dari para pemudik yang tengah pulang ke kampung halaman mereka.

Sebelumnya, viral seorang pemudik yang lupa meninggalkan istrinya setelah dua jam berkendara.

Kini ada cerita menarik lainnya yaitu seorang ibu melahirkan di atas kapal.

Kisah tersebut dibagikan oleh pengguna akun Lukman Ginting di Grup Facebook Xpander Mitsubishi Owner Club Indonesia (X-MOC).

"Alhamdulillah, pengalaman memakai unit Xpander brojol anak ke 2 di atas kapal Ferry (penajam - Balikpapan) dan di dalam unit xpander cross. Selasa 18 April 2023, 14.30 WITA," tulis Lukman, pada Rabu (19/4/2023).

"Itu pengalaman saya. Bagaimana pengalam om om dan Tante" di mari? Makin sayang dengan unit karena pengalaman tak ternilai," lanjut dia.

Lukman juga membagikan foto ketika ia, istri, dan bayinya telah keluar dari kapal.

Unggahan Lukman itu mendapatkan sorotan dari anggota grup lainnya.

Banyak yang memberikan ucapan selamat sekaligus tidak percaya dengan cerita Lukman.

Ketika seorang anggota grup lain memberikan ucapan selamat, Lukman pun bercerita bahwa ia membantu istrinya melahirkan.

"Alhamdulillah ibu dan anak sehat-sehat om.

Untuk momy nya berhubung dukun beranaknya saya (emergency), perlu total bed rest," kata Lukman.

Selain itu, Lukman juga menanggapi anggota grup lain yang tidak percaya dengan ceritanya.

ilustrasi melahirkan
ilustrasi melahirkan (Freepik/ Facebook)

"Betul om itu foto ketika my boy udah keluar di atas kapal Ferry dan dalam unit.

Posisi tali pusat dan ari-ari mash perlu penanganan lebih lanjut," balasnya.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Lukman, Hari Perkiraan Lahir (HPL) sebetulnya tanggal 22 April 2023.

Namun pada tanggal 19 April 2023, ibunya mengalami kontraksi di jalan dan pecah ketuban saat berada di feri.

Adapun mengenai nama bayinya, Lukman mengatakan, saat ini nama anak masih dalam pencarian.

Ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, General Manager of Marcomm & PR Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Intan Vidyasari mengatakan, pihaknya masih menggali informasi cerita lahirnya seorang bayi di Mitsubishi Xpander Cross saat Mudik Lebaran 2023.

"Kami juga lihat di postingan XMOC, masih kami cek nanti dikabari ya," ujar Intan, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (21/4/22023).

Nasib Pilu Gadis 13 Tahun Sudah Melahirkan Bayi Tanpa Tahu Sosok Ayahnya

Nasib seorang gadis berusia 13 tahun yang  sudah melahirkan bayi tanpa tahu siapa yang menghamilinya.

Kini, gadis cilik 13 tahun yang baru melahirkan tersebut  jadi trauma berat dan harus didampingi oleh dinsos.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek langsung bertindak cepat menemui gadis 13 tahun tersebut.

Gadis 13 tahun berinisial AY di Kecamatan Kampak yang melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa yang menghamilinya.

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah mengambil sejumlah langkah baik unatuk AY maupun bayinya.

"Yang pertama kami memberikan pelayanan pendampingan hukum untuk pelaporan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Trenggalek oleh LBH Muhammadiyah," kata Ratna, Senin (17/4/2023).

P2TP2A juga memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dari Bidan Desa setempat baik untuk AY maupun bayinya.

Selain kesehatan secara fisik, petugas juga memberi perhatian terhadap kesehatan psikis AY.

"Pasti kita berikan trauma healing dengan pendampingan oleh tim psikolog kami, mulai dari korban masih sangat trauma belum bisa diajak komunikasi dengan baik," jelas Ratna.

Menurut Ratna, proses trauma healing ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, prosesnya membutuhkan waktu yang lama.

Terlebih lagi kasus trauma pada anak penanganannya akan lebih sulit dibandingkan orang dewasa.

"Pemeriksaan lanjutan kita lakukan di Pusat Krisis Terpadu (PKT) RS dr Soedomo termasuk pelayanan pemeriksaan oleh psikiater," jelas Ratna.

P2TP2A juga akan memberikan pelayanan pendampingan melalui pekerja sosial untuk persiapan adopsi bagi bayi yang bersangkutan.

"Ini dilakukan untuk memastikan proses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengurusan akta kelahiran bagi bayi serta memastikan yang bersangkutan memiliki kartu BPJS yang aktif," tambah Ratna.

Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati
Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati

Sementara itu pelapor yang juga bibi korban dari pihak ayah korban, IN mengatakan secara pribadi ia tidak keberatan jika bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diadopsi oleh orang lain.

Terlebih lagi IN sudah berbicara langsung dengan warga Desa/Kecamatan Gandusari yang berniat untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Saya juga melihat keponakan saya ini masih punya masa depan panjang. Jika memang harus mengurus bayi tentu saja akan berdampak pada prestasinya di sekolah," ucap IN.

Hanya saja ia menyayangkan proses pengambilan bayi yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru tanpa melalui proses hukum yang jelas.

"Kalau saya ikhlas, orangnya juga berkecukupan secara ekonomi, hanya bisa menyarankan status adopsinya sesuai hukum," tambah IN.

Senada, penasihat hukum IN, Irfan Firdianto mengatakan proses adopsi anak memang harus melalui proses peradilan, jika tidak maka hal tersebut ilegal.

"Apalagi dalam surat perjanjian tersebut tertulis ada uang bertuliskan bentuk tali asih sebesar Rp 5 juta. Hal itu patut dijelaskan, apakah memang bentuk suka rela dari orang yang mengadopsi ataukah pihak dari ibu asuh korban yang memasang harga," ucap Irfan.

Jika memang uang tersebut diberikan secara sukarela dan benar-benar sebagai bentuk tali asih maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Namun jika ada permintaan uang dengan nilai sekian dari keluarga ibu asuh korban, maka bisa masuk human trafficking," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages