Ungkap Tayangan Ramadan yang Kurang Pantas, MUI Sebut Raffi Ahmad dan Kiki Saputri - Beritasatu

 

Ungkap Tayangan Ramadan yang Kurang Pantas, MUI Sebut Raffi Ahmad dan Kiki Saputri

Kamis, 20 April 2023 | 13:33 WIB
Fana F Suparman / FFS
Raffi Ahmad saat berlibur ke Jepang. 
Raffi Ahmad saat berlibur ke Jepang.  (Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyampaikan hasil pemantauan tayangan TV selama Ramadan 2023 tahap I dan tahap II. Berdasarkan pemantauan itu, MUI mengungkap adanya sejumlah tayangan yang kurang patut ditayangkan, terutama di bulan Ramadan. 

"Dalam praktiknya, dalam pemantauan selama 15 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan," tulis MUI dalam laporannya yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (20/4/2023).

MUI mengungkapkan, masih banyak siaran televisi yang mengumbar adegan kekerasan fisik dan verbal atau verbal aggressiveness. Padahal, norma agama dan aturan perundang-undangan secara tegas melarang kekerasan fisik dan verbal seperti memperolok, melecehkan, dan lainnya. Bahkan, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan pelanggaran mengenai hal itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Selain itu, Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) juga menyebutkan adanya sanksi penghentian sementara siaran hingga pencabutan izin penyelenggara penyiaran yang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.

Advertisement

"Itu idealitasnya dalam ajaran agama, UU dan peraturan KPI. Lantas bagaimana praktiknya? Ada diskrepansi atau ketidakcocokan yang harus dievalusi. Program tayangan Ramadan masih diwarnai dengan kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal berupa pelecehan fisik. Sebagian besar pelanggaran ini terjadi pada acara-acara bergenre komedi live atau variety comedy yang ditayangkan di jam prime time, baik jelang sahur ataupun jelang berbuka puasa," papar MUI.

MUI membeberkan sejumlah tayangan yang mengandung dugaan pelanggaran tersebut. Pada acara Sahurans yang tayang di Net TV pada 23 April atau hari pertama puasa misalnya, muncul adegan yang menunjukkan pelanggaran karena bernuansa sensualitas. Disebutkan, pada menit ke 5:59, asisten Raffi Ahmad menolak membangunkan Raffi. Asisten itu mengatakan, "Aku dari pada bangunin Raffi Ahmad mending bangunin itunya." Semua terlihat terkejut dan menampakkan muka bertanya-tanya. Seseorang bertanya, "Apa maksud itunya?". Kemudian ditimpali, "Anaknya maksudnya?"

"Candaan seperti ini, meskipun dipelesetkan, tetapi semua sudah dimahfumi apa yang dimaksud dengan 'bangunin itunya'.
Bahkan, kalimat senada diulang kembali pada menit ke 7:43, di mana Raffi Ahmad, yang sudah dibangunkan agak memaksa oleh ibu-ibu qosidahan, berkata, "Gue sebenarnya enggak susah dibanguninGue, anunya cepat bangun.." Kembali orang-orang di sekitarnya terperanjat sambil mengatakan "Aaah?" Lalu Raffi buru-buru menambahkan 'Istri gue maksudnya."
Ucapan seperti ini jelas disengaja oleh Raffi maupun asistennya. Ucapan ini tidak pantas terutama pada acara-acara bernuansa Ramadan," papar MUI.

Selain itu, MUI juga menyebut adanya body shaming. Pada tayangan Selasa, 4 April 2023, menit ke 25:30, saat Kiki Saputri makan tempe, Denny Cagur menyeletuk, "Gimana sih bakwan makan tempe?" Kiki Saputri bereaksi dengan melontarkan perkataan, "Heeeeh!". Penyamaan seseorang dengan bakwan merupakan celaan fisik yang seharusnya tidak dilakukan.

Bahkan, MUI menyebut adanya promosi homoseksual yang muncul pada tayangan Rabu, 5 April 2023, sekitar menit ke 10. Saat itu, bintang tamu Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar tiba di rumah Raffi Ahmad. Kiki Saputri berkata, "Anwar enggak suka Irwansyah datang ke sini. Soalnya dia merasa kalah ganteng." Raffi Ahmad langsung menimpali, "Enggak! Dia enggak suka bukan sama Irwansyah. Tetapi, Zaskianya kenapa ikutan datang." Semua lalu tertawa. Kiki kemudian menimpali lagi, "Ya Allah pake dibuka segala."

Selain acara Sahurans di Net TV, MUI juga menyoroti acara Ramadan Itu Berkah di Trans TV. MUI menyebut adanya pelanggaran yang bernuansa sensualitaspada tayangan pada 25 Maret 2023. Saat itu, bintang tamu Inul Daratista menari dengan tarian ngebor.

"Penampilan itu tidak pantas ditayangkan saat umat Islam. Kemudian pada tgl 24 Maret 2023 menghadirkan bintang tamu Dewi Persik, berjoget dengan ciri khas gayanya yang meliuk liuk duet dengan Meldy," papar MUI.

MUI membeberkan sejumlah tayangan lain yang dinilai melanggar kepatutan dalam laporan tersebut. Menurut MUI, tayangan yang sifatnya live bukan hanya masih berpotensi melanggar, tetapi justru dalam beberapa kasus, konsisten melakukan pelanggaran. Tayangan seperti kata-kata yang tidak pantas, gerakan erotis seperti goyangan berlebih, atau menunjukkan perilaku dan kata-kata yang mengindikasikan LGBT, serta menunjukkan ekspresi kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal masih terus muncul.

"Meskipun secara kuantitas data di atas jelas menurun dibanding tahun sebelumnya pada waktu tayang yang sama. Tetapi dengan masih terdapatnya tayangan yang menunjukkan hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang Penyiaran, Peraturan KPI, maupun pedoman siaran menunjukkan bahwa tingkat literasi baik para talent maupun produsen pembuat tayangan visual yang khususnya akan hadir di bulan Ramadan masih harus ditingkatkan secara signifikan," beber MUI.

MUI berharap KPI lebih tegas lagi memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran penyelenggara penyiaran jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan.

"Kita berharap bahwa institusi yang berwenang dapat melakukan teguran keras kepada produsen tayangan tersebut. Hal ini mungkin bisa melakukan kembali audit program siaran pada tayangan-tayangan yang sifatnya live tersebut. Sehingga ke depan model komedi-komedi yang mencederai kualitas siaran itu akan semakin berkurang dan berganti dengan tayangan komedi yang cerdas dan berkualitas," katanya.

Dalam laporannya, MUI juga mengakui dan mengapresi tayangan yang berkualitas. Bukan hanya patut ditonton, tayangan-tayangan itu juga patut diberikan apresiasi dan juga rekomendasi untuk terus dipertahankan.

"Di mana cukup banyak jenis produk siaran yang memiliki kualitas yang sangat baik dari prespektif MUI. Misalnya acara-acara yang menginspirasi orang untuk meningkatkan amar ma'ruf nahi munkar atau mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran dan juga melakukan perubahan dengan hikmah dan mauidzah hasanah pada tayangan-tayangan tersebut," kata MUI.

Catatan lain pada laporan hasil pantauan siaran Ramadan MUI tahun ini adalah adanya placement politic pada sesi acara dengan beragam modus penampilan. MUI mengakui saat ini masih masa tahapan kandidasi, dan KPU belum menetapkan calon yang bertarung di Pemilu 2024. Namun, secara etika kegiatan bernuansa politik itu tidak pantas dilakukan, terlebih dalam suasana Ramadan.

"Tentu saja, meski pada aspek aturan yang berlaku seperti Peraturan KPU memang masih memberikan celah karena masa kampanye resmi baru dimulai sejak 28 November Tahun 2023, dan juga semua kontestan yang ada masih pada status bakal calon, namun tetap saja tayangan yang mengandung publikasi calon politik sangat tidak pantas. Terlebih lagi seperi ada kesan blocking time pada lembaga penyiaran tertentu," sebut MUI.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Top 5 News: MUI Sebut Raffi Saat Ungkap Tayangan Tak Pantas hingga Rusuh Kupang

Top 5 News: MUI Sebut Raffi Saat Ungkap Tayangan Tak Pantas hingga Rusuh Kupang

NASIONAL
MUI: Kalau Yakin Idul Fitri Sabtu, Maka Jumat Wajib Berpuasa

MUI: Kalau Yakin Idul Fitri Sabtu, Maka Jumat Wajib Berpuasa

NASIONAL
KPI dan MUI Gelar Ekspose Hasil Pantauan Siaran Ramadan

KPI dan MUI Gelar Ekspose Hasil Pantauan Siaran Ramadan

NASIONAL
Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar Meninggal Dunia

Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar Meninggal Dunia

NASIONAL
MUI Nilai Regenerasi Kepemimpinan Nasional Makin Baik

MUI Nilai Regenerasi Kepemimpinan Nasional Makin Baik

BERSATU KAWAL PEMILU
Bulan Ramadan Momentum Bentengi Diri dari Rasa Benci dan Intoleransi

Bulan Ramadan Momentum Bentengi Diri dari Rasa Benci dan Intoleransi

NASIONAL

BERITA TERKINI

Megawati Disebut Bakal Umumkan Capres, Istana Batutulis Bogor Dijaga Ketat

Megawati Disebut Bakal Umumkan Capres, Istana Batutulis Bogor Dijaga Ketat

BERSATU KAWAL PEMILU 10 menit yang lalu
Jemaah An Nadzir Gowa Ikut Rayakan Idulfitri Hari Ini

Jemaah An Nadzir Gowa Ikut Rayakan Idulfitri Hari Ini

NUSANTARA 15 menit yang lalu
Pelaksanaan Salat Id di Masjid At Taqwa Kramat Membludak hingga Trotoar

Pelaksanaan Salat Id di Masjid At Taqwa Kramat Membludak hingga Trotoar

NASIONAL 15 menit yang lalu
Aneka Tingkah Unik Mudik, Ada yang Baper dan Ada yang Bawa Akuarium

Aneka Tingkah Unik Mudik, Ada yang Baper dan Ada yang Bawa Akuarium

MEGAPOLITAN 18 menit yang lalu
Puncak Arus Mudik, 24.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Puncak Arus Mudik, 24.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

MEGAPOLITAN 18 menit yang lalu
Ribuan Jemaah Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Id di Lapangan UMMI

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Id di Lapangan UMMI

NASIONAL 31 menit yang lalu
Serie A: Pernah Dihukum Turun ke Serie B, Juventus Kini Menang Banding

Serie A: Pernah Dihukum Turun ke Serie B, Juventus Kini Menang Banding

SPORT 35 menit yang lalu
Hampers Kue Maksuba Khas Palembang Laris Manis Jelang Lebaran

Hampers Kue Maksuba Khas Palembang Laris Manis Jelang Lebaran

NUSANTARA 37 menit yang lalu
4 Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Bandung

4 Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Bandung

LIFESTYLE 39 menit yang lalu
Cara Buat Stiker WhatsApp Foto Diri Sendiri untuk Ucapan Lebaran

Cara Buat Stiker WhatsApp Foto Diri Sendiri untuk Ucapan Lebaran

OTOTEKNO 44 menit yang lalu
Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
B-FILES
Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Baca Juga

Komentar