Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arab Saudi Featured Mekkah Pilihan

    Arab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah mulai Hari Ini - inews

    2 min read

     

    Arab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah mulai Hari Ini

    5-6 minutesArab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah mulai Hari Ini Arab Saudi mulai membatasi akses menuju Makkah terkait pelaksanaan haji bulan depan (Foto: SPA)

    RIYADH, iNews.id - Otoritas Arab Saudi membatasi akses menuju Kota Makkah mulai Senin (15/5/2023) terkait pelaksanaan haji yang jatuh pada akhir Juni. Hanya penduduk yang memiliki izin khusus bisa memasuki kota suci tersebut. Prosesi haji kemungkinan akan dimulai pada 26 Juni. Namun tanggal pasti masih menunggu pengumuman dari otoritas yang melakukan rukyat untuk menentukan awal bulan Zulhijjah.

    Shopee

    SHOPEE BRAND FESTIVAL

    Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

    LIHAT
    KODE YSX

    S&K ðŸ“… 31 May 2023

    Direktorat Jenderal Keamanan Publik menyatakan, kendaraan serta warga lokal maupun ekspatriat yang tak mengantongi izin akan diminta putar balik di pos-pos pemeriksaan. Pengecualian diberikan kepada pekerja Masjidil Haram, penduduk Kota Makkah, peserta haji dan umrah yang terdaftar, serta warga asing tertentu.

    Baca Juga

    Kisah 8 Jemaah Haji Indonesia Jadi Bahan Film Dokumenter Arab Saudi

    Direktorat Jenderal Paspor telah membuka pendaftaran izin masuk Makkah. Pendaftaran bisa diajukan secara elektronik kepada tenaga kerja di sektor rumah tangga, warga asing yang menikah dengan orang Saudi, pekerja di perusahaan yang berkantor di Makkah, pemegang visa kerja musiman, dan kontraktor yang terdaftar dengan sistem 'Ajeer' untuk musim haji 1444 H.

    Sementara itu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan individu yang memasuki Saudi menggunakan visa kunjungan tidak diizinkan untuk berhaji. Visa yang berlaku untuk 90 hari tidak bisa digunakan untuk persyaratan melaksanakan haji. 

    Baca Juga

    Kuota Haji Indonesia Tambah 8.000 Orang, Pemerintah Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi

    Kementerian mengimbau para pengunjung asing untuk mematuhi penggunaan visa serta memastikan tidak tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.

    Editor : Anton Suhartono

    Follow Berita iNews di Google News



    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




    Lokasi Tidak Terdeteksi

    Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

    Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

    Komentar
    Additional JS