Begal Sadis di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Residivis
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F05%2F13%2Fborgol.jpg)
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Polisi menangkap Widodo alias Dodo, begal sadis yang merampas motor seorang perempuan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku yang merupakan seorang residivis beraksi bersama dua rekannya yang salah satunya masih buron.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan dalam beraksi tersangka Dodo bersama dua temannya Herman alias Man Doang (sudah ditangkap) dan A (DPO).
“Tersangka Widodo beraksi tidak sendirian tapi bersama dengan dua temannya yang masing-masing satu sudah ditangkap dan satu lagi masih DPO,” ujarnya, Sabtu (13/5/2023).
Terakhir tersangka bersama kawanannya melancarkan aksi di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aksi begal yang dilakukan dengan korban Bela Okta Sari (25), apoteker, warga Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
“Saat kejadian korban baru pulang dari kerja, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna hitam merah Nopol BG 2142 HF, korban melintas di Jalan Garuda Dempo, tepatnya di simpang tiga toko jati, korban dipepet tiga orang pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna silver tanpa nopol," kata Kasat.
Para pelaku kemudian merampas motor sambil mengancam menggunakan pisau. Beruntung di saat bersamaan melintas saksi yang juga orang tu korban dan langsung berteriak maling.
Dua pelaku termasuk Dodo, kabur menggunakan motor. Satu pelaku kabur berlari ke arah belakang permukiman warga.
Beberapa hari kemudian salah satu pelaku ditangkap yakni Man Doang. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka Dodo.
“Tersangka mengakui telah melakukan curas terhadap motor Honda Scoopy warna hitam merah BG 2142 HF milik Bella dengan cara pepet korbam dan ancam korbam dengan pisau,” kata Kasat.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar