Bersalin di RS PMC Jombang, Pulang Langsung Bawa Akta dan KK Baru Lho - Radar Jombang
Bersalin di RS PMC Jombang, Pulang Langsung Bawa Akta dan KK Baru Lho

JOMBANG – Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (PMC) terus berinovasi, agar layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal. Salah satunya, pasien persalinan bakal pulang dengan membawa dua dokumen, kartu keluarga (KK) baru dan akta kelahiran.
’’Program ini telah berjalan sejak 11 April lalu. Alhamdulillah, sudah ada 16 pasien yang menerima manfaatnya,’’ kata dr Icus G Marsudi MKes, direktur RS PMC Jombang, kemarin.
RS PMC menjadi rumah sakit pertama yang memberikan fasilitas ini kepada pasien. Pasien yang melahirkan di RS PMC bakal dibantu pihak rumah sakit untuk mendapatkan akta kelahiran dan KK. ’’Terima kasih kepada Dispendukcapil Jombang yang telah memberikan fasilitas ini kepada kami,’’ ungkap Icus.
RS PMC memiliki pasien yang sebagian besar didominasi persalinan. RS PMC juga memiliki sejumlah program unggulan. Yakni Juara (Jemput Antar Aman Kelahiran Anda). Pasien yang ingin melahirkan di RS Pelengkap tinggal telepon, dan pihak rumah sakit yang akan menjemput ke rumah.
’’Fasilitas ini diberikan untuk mempermudah pasien yang mengalami kendala dalam berangkat ke rumah sakit. Misalnya tidak ada kendaraan, atau yang lainnya, kami siap jemput,’’ jelasnya.
Proses persalinan juga dilakukan tenaga profesional. Perawat, bidan hingga dokter spesialis kandungan yang kompeten dibidangnya.
Setelah melahirkan, RS PMC bakal membantu pasien untuk mengurus data kependudukan. Syaratnya, membawa buku nikah, KK lama, dan KTP suami istri, serta surat rekomendasi. Pasien bisa pulang dengan dua dokumen baru sekaligus, akta kelahiran dan KK baru.
Icus berharap, dengan pelayanan prima yang diberikan, RS PMC bisa menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Jombang.
Masduqi Zakaria, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang mengaku senang mendapatkan kerjasama dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Jombang.
Saat ini, pasien hanya mendapatkan dua dokumen kependudukan. Kedepan, Masduqi siap memberikan tiga dokumen sekaligus. Yaitu akta kelahiran, KK dan KIA (Kartu Identitas Anak). ’’Mohon informasi ini disampaikan pihak dokter sejak pasien masih dalam proses pemeriksaan. Agar sejak jauh hari mempersiapkan kelengkapan persyaratan,’’ ungkapnya.
Persyaratan utamanya, surat pengantar dari pihak rumah sakit. Harus lengkap dengan nama orang tua, nama anak, sampai anak yang lahir anak keberapa. ’’Jadi sejak jauh hari, kalau mau diurus di rumah sakit, harus menyiapkan nama dulu,’’ jelasnya.
Masduqi berharap, melalui program ini, tidak ada lagi penyalahgunaan nama orang tua yang tidak benar. ’’Jika semua syarat sudah benar dan lengkap, maka di hari yang sama tiga dokumen sekaligus bisa langsung terbit. Dengan catatan mengusulkannya juga pagi, bukan pas hari libur, atau jam menjelang pulang kantor,’’ paparnya. (wen/jif/riz)