Bintang Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Ternyata karena Kasus Ini

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap bintang film Laskar Pelangi, inisial ZP (26) di Belitung Timur. ZP ditangkap terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam.
FLASH SALE Rp99 DAY
Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga
ZP adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam," ujarnya.
Baca Juga
Berdasarkan laporan korban, ZP dan kelima rekannya menaiki mobil Suzuki Ertiga dan mengacungkan senjata tajam hingga menakut-nakuti sejumlah orang di jembatan Boom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam.
Baca Juga
Seorang korban yang diancam dengan senjata tajam oleh ZP dan rekannya, melaporkan hal tersebut ke pos Operasi Ketupat Menumbing 2023 di Kecamatan Gantung.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian mengejar ZP dan rekannya yang kabur dengan kecepatan tinggi.
Setelah ditangkap, ZP dan kelima rekannya ditahan di Polsek Gantung untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar