Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured MUI Pilihan

    Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta - Beritasatu

    9 min read

     

    Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

    Kamis, 4 Mei 2023 | 11:41 WIB
    Fana F Suparman / FFS
    Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.
    Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai akumulasi di rekening Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI pusat mencapai Rp 800 juta. Transaksi itu terjadi dalam dua tahun terakhir atau sejak 2021.

    "Sejak tahun 2021 ada sekitar 800 juta, nilai akumulasi transaksinya," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah kepada Beritasatu.com, Kamis (4/5/2023).

    Natsir belum dapat menyampaikan asal maupun tujuan transaksi ratusan juta rupiah di rekening Mustopa tersebut. Dikatakan, hal itu masih dalam proses pendalaman. 

    Advertisement

    "Masih pendalaman. Hasilnya nanti kita sampaikan kepada penyidik," katanya. 

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya sedang menganalisis transaksi ratusan juta di rekening pelaku penembakan di kantor MUI .

    "Kami dalam proses analisis saat ini," kata Ivan kepada Beritasatu.com.

    Ivan tak mengungkap nilai nominal di rekening itu. Ivan hanya menyebut nilainya signifikan. 

    Redaksi Beritasatu.com berhasil mendapatkan kopi buku rekening bank milik Mustopa di Bank BRI Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung. Dari buku rekening itu, tercatat Mustopa baru membukanya pada 11 Maret 2020.

    Dari transaksi yang terlihat di buku rekening itu, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi. Pada Desember 2022, Mustopa menerima kiriman uang sebesar Rp 200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp 100 juta.

    Terakhir, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat itu menerima transferan uang pada 16 Januari 2023. Pada tanggal itu, Mustopa menerima uang sebesar Rp 31 juta.

    Adanya kiriman uang di rekening milik Mustopa itu memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan di kantor MUI Pusat bukan atas inisiatifnya. Diduga, warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.

    “Ada dugaan bahwa pelaku memang ada yang menyuruh untuk membuat situasi politik panas dan bermain di air keruh. Polisi harus mengusut asal uang yang ada di rekening Mustopa ini,” ujar sumber Beritasatu.com yang membeberkan data rekening bank tersebut.

    Dugaan yang sama disampaikan pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Dikatakan, tak tertutup kemungkinan terdapat aktor atau pihak lain yang berada di belakang Mustopa.

    "Kalau melihat dana Rp 800 juta kemungkinan ada tokoh di balik itu," ungkapnya.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

    PPATK Analisis Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

    NASIONAL
    Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Kelompok NII

    Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Kelompok NII

    NASIONAL
    Tim Forensik Tunggu Hasil Uji Lab untuk Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di MUI

    Tim Forensik Tunggu Hasil Uji Lab untuk Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di MUI

    MEGAPOLITAN
    Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Penembak Kantor MUI

    Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Penembak Kantor MUI

    MEGAPOLITAN
    Terpopuler, Penembakan Kantor MUI hingga Misteri Hilangnya Bayi di Pati

    Terpopuler, Penembakan Kantor MUI hingga Misteri Hilangnya Bayi di Pati

    NASIONAL
    Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Alami Gangguan Jiwa dan Dipasung

    Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Alami Gangguan Jiwa dan Dipasung

    NASIONAL

    BTN Rilis BTN Call 150286

    BERITA TERKINI

    3 Jenazah Santri Gontor Korban Bus Masuk Jurang di Parigi Dibawa ke Daerah Asal

    3 Jenazah Santri Gontor Korban Bus Masuk Jurang di Parigi Dibawa ke Daerah Asal

    NUSANTARA 4 menit yang lalu
    Sesi I, IHSG Berbalik Menguat ke 6.829

    Sesi I, IHSG Berbalik Menguat ke 6.829

    EKONOMI 5 menit yang lalu
    Antologi Musik Indonesia Volume II Kembali Hadir di The Apurva Kempinski Bali

    Antologi Musik Indonesia Volume II Kembali Hadir di The Apurva Kempinski Bali

    LIFESTYLE 6 menit yang lalu
    Kubu Lukas Enembe Tuding KPK Ancam Profesi Pengacara

    Kubu Lukas Enembe Tuding KPK Ancam Profesi Pengacara

    NASIONAL 17 menit yang lalu
    Gerindra Prioritaskan Prabowo-Cak Imin Dibandingkan Prabowo-Airlangga

    Gerindra Prioritaskan Prabowo-Cak Imin Dibandingkan Prabowo-Airlangga

    BERSATU KAWAL PEMILU 25 menit yang lalu
    Sandiaga Uno Pastikan Labuan Bajo Siap Sambut Delegasi KTT ASEAN 2023

    Sandiaga Uno Pastikan Labuan Bajo Siap Sambut Delegasi KTT ASEAN 2023

    NUSANTARA 25 menit yang lalu
    Ini Ciri Ban Mobil Harus Diganti

    Ini Ciri Ban Mobil Harus Diganti

    OTOTEKNO 27 menit yang lalu
    Gerindra: Langkah Cak Imin untuk Perkuat Dukungan terhadap Prabowo

    Gerindra: Langkah Cak Imin untuk Perkuat Dukungan terhadap Prabowo

    BERSATU KAWAL PEMILU 38 menit yang lalu
    Jumlah Investor Kripto Tembus 17 juta tetapi Transaksinya Turun

    Jumlah Investor Kripto Tembus 17 juta tetapi Transaksinya Turun

    EKONOMI 42 menit yang lalu
    Meski Sulit, Koalisi Besar untuk Usung Ganjar-Prabowo Masih Mungkin Terbentuk

    Meski Sulit, Koalisi Besar untuk Usung Ganjar-Prabowo Masih Mungkin Terbentuk

    BERSATU KAWAL PEMILU 47 menit yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS