Pilihan

Ditahan, Oknum Prajurit TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Segera Diadili - inews

 

Ditahan, Oknum Prajurit TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Segera Diadili

4-5 minutesDitahan, Oknum Prajurit TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Segera Diadili Oknum parjurit TNI yang menabrak pasutri hingga tewas di Bekasi segera diadili. (Foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak pasangan suami istri (pasutri) Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum. Dia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil).

Shopee

FLASH SALE Rp99 DAY

Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

“Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga

Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar.

“Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.

Baca Juga

Sementara itu, oknum anggota TNI yang terlibat kini ditahan di Denpom Jaya.

Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya,” tuturnya.

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pasutri lansia tersebut tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebut terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News




Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek