Inflasi Bisa Memicu Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan
Jakarta, Beritasatu.com - Klaim asuransi kesehatan berpotensi kembali meningkat di tahun ini. Inflasi di sektor kesehatan ditenggarai menjadi salah satu pemicunya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok pengeluaran untuk kesehatan pada April 2023 mengalami inflasi sebesar 2,60% secara year on year (yoy). Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 110,87 pada April 2022 menjadi 113,75 pada April 2023.
Adapun subkelompok yang mengalami inflasi yoy tertinggi, yaitu subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 3,74% dan terendah yaitu subkelompok jasa rawat inap sebesar 0,71%. Kelompok ini pada April 2023 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,07% (yoy) dan sebesar 0,01% secara month to month (mtm).
Sementara itu, Mercer Marsh Benefits (MMB) melalui Health Trends 2023 mengungkapkan tren biaya kesehatan atau medical trend rate di Indonesia diproyeksikan meningkat sampai dengan 13,6% di tahun 2023.
Proyeksi kenaikan biaya kesehatan ini bahkan lebih tinggi jika disandingkan dengan rata-rata di Asia yakni sebesar 11,5%. Termasuk lebih tinggi daripada perkiraan inflasi Indonesia yang diperkirakan bisa menyentuh level 4%.
Appointed Actuary Pertalife Insurance Joko Suwaryo menerangkan imbas inflasi bagi sektor perasuransian. Menurut dia, salah satu yang paling signifikan yakni dampak terhadap pembayaran klaim-klaim asuransi kesehatan.
"Klaim asuransi kesehatan perorangan ini naik karena inflasi di industri kesehatan. Harga obat, harga kamar, dan harga dokter, serta lainnya yang terkait dengan unsur-unsur kesehatan. Inflasinya diperkirakan antara 10-20%. Nah itu yang membuat kenaikan klaim di asuransi kesehatan," ungkap Joko.
Dia mengungkapkan, bukan tidak mungkin tren pembayaran klaim asuransi kesehatan mulai menjadi perhatian khusus dari masing-masing perusahaan asuransi. Khususnya perusahaan-perusahaan yang telah mengeluarkan produk asuransi kesehatan dengan karakteristik jangka panjang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Joko mengatakan, Pertalife Insurance cukup beruntung. Produk asuransi kesehatan yang dimiliki punya jangka waktu cukup pendek, paling tidak sampai satu tahun. Dengan begitu, perusahaan bisa secara berkala melakukan evaluasi agar hasil underwriting dalam rentang yang masih relevan.
"Perusahaan yang menjual produk asuransi kesehatan jangka panjang akan menemui masalah. Ternyata inflasi di industri kesehatan itu tidak terkontrol seperti biaya perawatan di rumah sakit, biaya operasi, dan sebagainya. Nah ini perlu ada perhatian khusus di perusahaan asuransi ke depan," kata Joko.
Mengacu data historis dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa terus meningkat sejak tahun 2020. Klaim kesehatan yang dibayarkan naik 32% (yoy) dari Rp 9,88 triliun pada 2020 menjadi Rp 13,04 triliun pada 2021. Nilai itu kembali meningkat 25,9% (yoy) menjadi Rp 16,41 triliun.
Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana melesat 46,1% (yoy) menjadi Rp 10,41 triliun pada 2022. Sedangkan klaim kesehatan dari segmen kumpulan naik tipis 1,5% menjadi Rp 6,00 triliun.
Terlepas dari adanya fenomena peningkatan klaim, hal tersebut menjadi bukti dukungan sektor industri asuransi jiwa terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh pemerintah.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar