Jelang Tahun Politik, Jumlah Pemohon Surat Bebas di PN Sidoarjo Melonjak
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F05%2F1683733342-1960x1079.webp)
Sidoarjo, Beritasatu.com - Jumlah pemohon surat bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo jelang tahun politik 2024 mengalami peningkatan.
Hampir rata - rata para pemohon surat bebas pidana tersebut dari warga yang akan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu pada 2024 mendatang.
Ketua PN Sidoarjo, Winarno mengatakan, sampai dengan hari Senin (10/05/23) siang, jumlah pemohon surat bebas pidana sudah mencapai 1500 orang. Para pemohon didominasi para bacaleg yang akan digunakan untuk sebagai salah satu sarat mendaftar bacaleg.
"Sampai hari ini ada 1.500 lebih pemohon surat bebas pidana yang akan digunakan untuk mendaftar bacaleg," ujar Winarno.
Untuk mengantisipasi jumlah antrean bagi pemohon, kata Winarno, pihak PN Sidoarjo membuka 4 meja loket administrasi yang digunakan untuk mengakomodir para bacaleg atau para pemohon yang datang untuk mengajukan surat bebas pidana.
Sementara untuk memfasilitasi bacaleg yang akan mengikuti kontestasi pemiilihan legislatif baik di tingkat daerah, propinsi maupun pusat, pihak PN Sidoarjo tetap akan membuka pelayanan hingga tanggal 14 Mei mendatang.
"Sampai hari ini ada 1.500 lebih pemohon surat bebas pidana," ujar Winarno.
Terkait lonjakan jumlah pemohon surat bebas pidana sebagai salah satu persyaratan bacaleg, sejumlah warga bakal calon legislatif ini mengaku sebenarnya untuk proses pembuatan surat bebas pidana cukup mudah. Hanya karena jumlah pemohon cukup banyak, jadi para bacaleg ini harus sabar mengikuti antrian yang ada di PN Sidoarjo.
"Sebenarnya gak sulit sih, cuman karena jumlahnya banyak jadi harus antri," ujar Andre Yulius, salah satu pemohon surat bebas pidana.
Untuk mendapatkan surat bebas pidana yang digunakan sebagai salah satu persyaratan mendaftar sebagai bakal calon legislatif sebenarnya cukup mudah. Hanya dengan membawa KTP, pas foto, SKCK, foto copy kartu keluarga dan ijazah terakhir, siapapun bisa menerima surat bebas pidana yang diterbitkan pihak pengadilan negeri setempat.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar