Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN Buntut Cuitan Viral Peneliti Andi Pangerang - inews

  

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN Buntut Cuitan Viral Peneliti Andi Pangerang

4-5 minutesKomnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN Buntut Cuitan Viral Peneliti Andi Pangerang Komnas HAM berencana memanggil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. (Foto: LIPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. Cuitan itu membuat heboh karena bernada ancaman dalam diskusi di media sosial.

Shopee

SHOPEE BRAND FESTIVAL

Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga

Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Periksa Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin

“Jadi kita akan BRIN, dalam arti memangil kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu,” kata Hari, Rabu (17/5/2023).

Hari menjelaskan pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.

Baca Juga

Kritik Peneliti BRIN soal Pilpres, GM FKPPI Jatim: Jaga Maruah Jangan Genit Politik 

“Kita ingin mengetahui untuk menimbulkan rasa aman bagi warga Muhammadiyah, karena ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah mencederai keamanan dan kenyamanan warga Muhammadiyah,” ujar dia.

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu (30/4/2023).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News



Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




Lokasi Tidak Terdeteksi

Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

Baca Juga

Komentar