Korban Jastip Tiket Coldplay Hingga 14 Orang, Rugi Mencapai 30 Juta
TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 14 orang telah menjadi korban penipuan terkait penjualan tiket konser Coldplay.
Kejadian ini diduga terjadi melalui jasa titip atau jastip yang tersebar di media sosial. Kerugian yang dialami para korban penipuan ini mencapai Rp 30 juta.
Untuk menangani kasus ini, 14 korban telah melaporkannya ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 19 Mei 2023.
Polisi telah segera merespons laporan tersebut dan memulai penyelidikan.
Menurut Zainul, salah satu korban, setelah melakukan transfer pembayaran tiket, pelaku penipuan tiba-tiba tidak bisa dihubungi.
Pelaku bahkan langsung memblokir para korban setelah menerima uang pembelian tiket.
Selain itu, Zainul juga menduga bahwa promotor yang menyediakan tiket resmi juga terlibat dalam kasus ini.
Ia mencurigai bahwa promotor konser tersebut menyebarkan tiket ke agen-agen sebelum pembelian tiket resmi dimulai.
Situasi ini membuat masyarakat yang tidak mendapatkan tiket resmi mencoba mencarinya melalui media sosial dengan jasa titip.
Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil penjual tiket resmi untuk dimintai keterangan.
Pihak penjual tiket resmi dianggap memiliki peran penting dalam proses penyelidikan.
Selain itu, mereka juga memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang.
Kejadian penipuan tiket konser Coldplay ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian tiket melalui saluran yang tidak resmi.
Komentar
Posting Komentar