Protes Jadi Tersangka Pencabulan, Pria Ini Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong
PALEMBANG, iNews.id - Rian Antoni (40), tersangka kasus pencabulan terhadap anak, mendatangi Polda Sumsel sambil mengenakan kostum pocong. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penetapannya sebagai tersangka.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Rian didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.
Baca Juga
"Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya," ujar Rian, Senin (22/5/2023).
Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dirinya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang atas kasus tersebut.
Baca Juga
"Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini," katanya.
Selain itu, Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya. Karena dia memastikan bakal kooperatif meski menilai penetapannya sebagai tersangka salah.
Baca Juga
"Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rian, Jon, menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar