KTT ASEAN Segera Resmikan Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F05%2F1683622296-2740x1826.webp)
Jakarta, Beritasatu.com – Pemimpin negara anggota ASEAN akan segera mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi, dalam KTT ASEAN Ke-42. Kesepakatan tersebut dibahas oleh para menteri luar negeri dalam ASEAN Political Security Community (APSC) Meeting yang digelar Selasa (9/5/2023) siang di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pembukaan APSC, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi akan diadopsi oleh pemimpin ASEAN dalam puncak KTT ke-21, Rabu (10/5/2023) besok. Pemberantasan perdagangan manusia ini juga ditekankan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu isu yang akan diangkat oleh Indonesia dalam keketuaannya di ASEAN 2023.
“Pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Akan dilakukan pendekatan secara komprehensif, dari mencegah tindak pidana sampai melindungi korban, sambil meningkatkan kolaborasi kita untuk mencegah penyalahgunaan teknologi,” ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).
Untuk melengkapi kesepakatan tersebut, Retno menyebut para menteri luar negeri juga akan mempercepat negosiasi ekstradisi antarnegara anggota ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty Negotiation. Traktat ini, menurut Retno sudah tertunda cukup lama.
“Traktat ini akan mencegah ASEAN menjadi tempat persembunyian para kriminal dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berdasar pada hukum,” ujar Retno.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia mengecam keras tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Jokowi memastikan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang akan menjadi salah satu bahasan utama dalam rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN.
Jokowi menjelaskan pada 5 Mei 2023 lalu, otoritas Filipina bersama perwakilan negara lain termasuk Indonesia berhasil menyelamatkan 1.048 orang korban tindak pidana perdagangan orang yang datang dari 10 negara. Dari jumlah tersebut, 143 di antaranya adalah WNI.
“Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” jelas Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar