Mario Dandy Kedapatan Pasang "Borgol" Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia Halaman all - Kompas. - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mario Dandy Kedapatan Pasang "Borgol" Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia Halaman all - Kompas.

Share This

 

Mario Dandy Kedapatan Pasang "Borgol" Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia Halaman all - Kompas.com

Tangkapan layar video Mario Dandy pasang kabel ties ke tangannya. (Twitter/@tolakbigotnkri).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali mengklarifikasi video viral yang menunjukkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio memakai sendiri kabel ties sebagai borgol di kedua tangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, momen Mario Dandy memasang kabel ties yang terekam dalam video adalah murni kehendak Mario.

"Sebenarnya belum waktunya (pasang kabel ties), tapi dia tiba-tiba langsung memasangkan kepada dirinya sendiri," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkap, pemasangan kabel ties adalah tugas dari penyidik.

Video Terkini

 Polisi Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan AG oleh Mario
Polisi Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan AG oleh Mario

Tersangka tak seharusnya berinisiatif untuk memasang kabel ties, terlebih Mario saat itu belum mengenakan baju tahanan.

"Sekali lagi, belum waktunya. Dia juga harus pakai baju oranye dulu kan," tegas dia.

Di lain sisi, Trunoyudo membantah adanya kamera menjadi alasan Mario berinisiatif memasang kabel ties.

Mario disebut sudah mengetahui keberadaan kamera sejak awal, tetapi dia tak langsung menggunakan kabel ties.

"Banyak yang mengatakan, Mario menggunakan (kabel ties) sendiri akibat adanya kamera. Tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan. Ya tiba-tiba saja," imbuh Trunoyudo.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satrio (20) merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D (17) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages