Pilu, Ini Coretan Anak di Gresik sebelum Tewas Dibunuh Ayah Kandung - inews

 

Pilu, Ini Coretan Anak di Gresik sebelum Tewas Dibunuh Ayah Kandung

Ihya Ulumuddin
4-5 minutesPilu, Ini Coretan Anak di Gresik sebelum Tewas Dibunuh Ayah Kandung Coretan korban sebelum tewas dibunuh ayah kandung. (Foto: MPI/Ashadi Iksan).

GRESIK, iNews.id - Bocah 9 tahun yang tewas dibunuh ayah kandung sempat menulis perpisahan kepada sahabat-sahabatnya. Tulisan bergambar itu sangat menyentuh, bahkan menimbulkan rasa iba polisi saat melakukan penyelidikan. 

Shopee

FLASH SALE Rp99 DAY

Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

Coretan korban itu ditemukan penyidik di kamar korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menduga, coretan itu merupakan firasat korban bahwa dirinya akan meninggal dunia. 

Baca Juga

"Terbaru, kami menemukan gambar dan coretan tangan tragis korban. Entah itu firasat korban atau ada maksud lain. Coretan itu kami temukan saat olah TKP," ujarnya, Minggu (30/4/2023). 

Nah, keterangan pelaku, malam sebelum dibunuh, korban sempat menggambar di sebuah kertas. Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Bahkan, ada pesen berupa tulisan, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea

Baca Juga

"Gambar itu dibuat korban pada malam hari sebelum dibunuh ayahnya. Kami temukan di kamar korban. Namun kami belum bisa memastikan apakah itu firasat korban atau ada maksud lain," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana.

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, pelaku malah menangis. Ia mengatakan bahwa gambar itu merupakan isi hati korban yang sering dibully. AZ kerap dibully karena latar belakang orang tua yang buruk.

Baca Juga

Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. 

"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya. 

Diketahui, seorang ayah di Gresik tega membunuh anak kandung dengan sadis. Korban ditusuk menggunakan pisau beberapa kali hingga meregang nyawa. 

Kepada polisi, pelaku tega membunuh korban dengan alasan kasihan, karena korban sering dibully teman-temannya. Alasan lainnya, agar anaknya bisa masuk surga karena meninggal dunia tanpa dosa.

Editor : Ihya Ulumuddin

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Baca Juga

Komentar