PJ Heru Bakal Cabut KJP Plus Siswa Perokok
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F04%2F1682746543-2794x1863.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas pelajar DKI Jakarta yang kedapatan merokok. Salah satunya dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.
Hal itu ditegaskan Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda terbatas," kata Heru saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023) dikutip dari Antara.
Sekadar informasi, untuk KJP Plus, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250 ribu, SMP/MTs Rp 300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp 420 ribu. Sementara bagi siswa SMK sebesar Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp300 ribu.
Heru berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid agar mengetahui kendala yang dialami mereka.
"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," jelas Heru.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga bercerita ia pernah berbicara dengan siswa yang mendapatkan kekerasan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru meminta guru DKI Jakarta untuk mendengarkan dan memperhatikan siswanya agar dana KJP tidak digunakan untuk hal lain.
Adapun total penerima KJP Plus berdsarakan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret 2023 ialah sebanyak 803.121 siswa, berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar