Polda Metro Jaya Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI di Lampung - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI di Lampung - Beritasatu

Share This

 

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI di Lampung

Rabu, 3 Mei 2023 | 13:18 WIB
Roy Triono / BW
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu, 3 Mei 2023.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu, 3 Mei 2023. (istimewa)

Pesawaran, Beritasatu.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023).

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus penembakan kantor MUI Pusat, salah satunya menggeledah rumah Mustopa (60).

Bersama petugas Dit Reskrimum Polda Lampung, petugas Polda Metro Jaya menggeledah rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Advertisement

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu dini hari tersebut dipimpin kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga.

Pengeledahan di rumah pria yang mengaku sebagai wakil nabi Muhammad SAW tersebut melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Psikologi forensik dibutuhkan untuk mengungkap kasus kriminal masyarakat khususnya yang membutuhkan identifikasi psikologis pelaku dan korban kejahatan.

Dari penggeledahan di rumah Mustopa, petugas Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sejumlah dokumen milik pelaku dan satu buah ponsel.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, dalam penggeledahan di rumah pria yang memiliki riwayat sakit jiwa tersebut, pihaknya bersifat memback up penyidik Polda Metro Jaya.

"Pagi ini kami memback up Sat Reskrim Jakarta Pusat dalam hal ini melakukan penggeledah di rumah Mustopa," kata AKP Supriyanto Husin.

AKP Supriyanto Husin menjelaskan, penggeledahan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Mustopa dalam pristiwa penembakan Kantor MUI Pusat.

"Dari penggeledahan di rumah Mustopa tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan, untuk sejumlah barang bukti yang diamankan nanti kami rilis kembali," jelas AKP Supriyanto Husin.

AKP Supriyanto Husin menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, saat penggeledahan, istri Mustopa juga memberikan sampel obat asma yang selama ini dikomsumsi oleh Mustopa.

"Terkait obat yang dibawa penyidik, itu merupakan sampel obat asma yang selama ini konsumsi Mustopa untuk penyakit asma yang dideritanya," imbuh AKP Supriyanto Husin.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Sita Puluhan Juta Butir Narkoba Jenis Tramadol dan Hexymer

Polisi Sita Puluhan Juta Butir Narkoba Jenis Tramadol dan Hexymer

MEGAPOLITAN
May Day di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

May Day di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

MEGAPOLITAN
Polda Metro Bawa Jenazah Kasat Narkoba Polres Jaktim ke RS Polri untuk Divisum

Polda Metro Bawa Jenazah Kasat Narkoba Polres Jaktim ke RS Polri untuk Divisum

MEGAPOLITAN
Arus Balik, Dirlantas Polda Metro Jaya Siapkan Petugas di Seluruh Pintu Tol

Arus Balik, Dirlantas Polda Metro Jaya Siapkan Petugas di Seluruh Pintu Tol

MEGAPOLITAN
Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling Jelang Lebaran

Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling Jelang Lebaran

MEGAPOLITAN
Dokter Gigi Bakal Laporkan Yudo Andreawan ke Polisi

Dokter Gigi Bakal Laporkan Yudo Andreawan ke Polisi

MEGAPOLITAN

Olah TKP Lokasi Penembakan di Kantor MUI Menteng

BERITA TERKINI

PBESI Incar 4 Medali Emas Cabang E-Sports di SEA Games 2023

PBESI Incar 4 Medali Emas Cabang E-Sports di SEA Games 2023

OTOTEKNO 6 menit yang lalu
Mengenal Komisi Pemilihan Umum: Pengertian, Tugas, sampai Wewenang

Mengenal Komisi Pemilihan Umum: Pengertian, Tugas, sampai Wewenang

BERSATU KAWAL PEMILU 6 menit yang lalu
Pendapatan Trimegah Bangun Persada Terbang Tembus Rp 4,8 T

Pendapatan Trimegah Bangun Persada Terbang Tembus Rp 4,8 T

EKONOMI 6 menit yang lalu
Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi Beserta Penyebabnya

Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi Beserta Penyebabnya

EKONOMI 9 menit yang lalu
Cak Imin Bertemu SBY,Demokrat: Jaga Komunikasi Jelang Pemilu

Cak Imin Bertemu SBY,Demokrat: Jaga Komunikasi Jelang Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU 12 menit yang lalu
Polisi Sita Puluhan Juta Butir Narkoba Jenis Tramadol dan Hexymer

Polisi Sita Puluhan Juta Butir Narkoba Jenis Tramadol dan Hexymer

MEGAPOLITAN 13 menit yang lalu
Begini Penampilan Luna Maya di Malam Jumat Kliwon

Begini Penampilan Luna Maya di Malam Jumat Kliwon

LIFESTYLE 13 menit yang lalu
Lawan Cremonese, Milan Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Lawan Cremonese, Milan Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan

SPORT 14 menit yang lalu
Polteknaker Milik Kemnaker Buka Beasiswa 2023, Maksimal Usia Pendaftar 25 Tahun

Polteknaker Milik Kemnaker Buka Beasiswa 2023, Maksimal Usia Pendaftar 25 Tahun

NASIONAL 17 menit yang lalu
Mahasiswa ITS Kembangkan Alat Daur Ulang Plastik Menjadi Bahan Bakar

Mahasiswa ITS Kembangkan Alat Daur Ulang Plastik Menjadi Bahan Bakar

NASIONAL 23 menit yang lalu
Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
B-FILES
Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages