Pilihan

Menag: Rekontekstualisasi Fikih dan Hukum Islam Bisa Cegah Konflik - Beritasatu

 

Menag: Rekontekstualisasi Fikih dan Hukum Islam Bisa Cegah Konflik

Rabu, 3 Mei 2023 | 11:39 WIB
Whisnu Bagus Prasetyo / WBP
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, mutlak dilakukan sebagai salah satu untuk mencegah konflik. Apalagi tidak jarang konflik mengatasnamakan agama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Menag Yaqut mengatakan konflik semacam itu bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan inklusif. Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, menjadi sebuah keharusan. "Setiap ahli agama semestinya kembali mendalami ajarannya masing-masing dan jika menemukan unsur-unsur yang dapat membahayakan koeksistensi (hidup berdampingan) dan perdamaian di tengah masyarakat harus berani mempertimbangkan tafsir baru yang memungkinkan kita semua hidup berdampingan secara damai," kata Menaq  saat pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di Sport Center UIN Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (2/5/2023).

Menurut Menag, saat ini dunia berada di ambang kekacauan. Hal ini antara lain ditandai maraknya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, seseorang tidak boleh hanya diam, tetapi harus memilih di bagian mana bisa berkontribusi untuk peradaban.

Advertisement

"Mari kita kembali melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan (akhlaqul karimah) dan untuk menjadi berkah bagi semua ciptaan, atau Rahmatan Li al-'Alamin," ujarnya.

Dalam konteks Islam, Menag berharap AICIS ke-22 ini membahas Fikih hubungan muslim dengan non-muslim. Gus Men, panggilan akrab Menag, menilai tema ini sangat penting dan menarik. Sebab, relevan dengan apa yang sedang dihadapi saat ini.

"Saya berharap diskusi dalam forum AICIS ini dilakukan secara serius, utamanya Fikih terkait hubungan antara muslim dan non-muslim. Fikih tentang status kafir dan non-kafir. Sambil terus menggali dan memecah kebekuan fikih vis a vis realitas sosial untuk dibahas pada forum-forum selanjutnya," sambung Menag.

Menag berharap topik yang dibahas dalam AICIS relevan dan kontekstual dengan kebutuhan. Dikatakannya, dalam agama, ada hal yang bersifat tetap (the unchangeable/ats-tsaabit) dan ada yang berubah (the changeable/al-mutahawwil).

Dia mengatakan soal akidah, hukum dan tata cara salat, puasa ramadan, zakat dan haji bersifat tetap. Namun soal harta yang wajib dizakati, atau mahram dalam haji, mungkin saja berubah. "Ini menunjukkan bahwa fikih sebagai produk ijtihad ulama, bersifat dinamis, tidak statis," kata dia.

"Tantangannya adalah soal keberanian untuk membongkarnya. Beranikah para kiai pesantren dan dunia kampus mengubah pandangannya bahwa fikih bukanlah teks suci dan sakral, sebagaimana Al-Qur’an dan hadist. Lebih-lebih, kebanyakan fikih lahir pada masa abad pertengahan, belum tentu relevan dalam konteks sekarang," tandas Menag.

Untuk itu, forum AICIS, yang mengundang para intelektual dari berbagai belahan dunia ini diharapkan menjadi media yang tepat untuk mendiskusikan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan dunia saat ini.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani mengatakan, AICIS 2023 mengangkat tema "Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace". Dia mendorong forum AICIS memberikan rekomendasi nyata dan empirik terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat demi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.

Forum AICIS ke-22 ini menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Selain diikuti para ahli fikih dari kalangan pesantren, forum ini juga menghadirkan cendekiawan muslim internasional. AICIS ke-22 ini berlangsung di Surabaya, 2-5 Mei 2023. 

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih

Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih

NASIONAL
Menag Perbolehkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling

Menag Perbolehkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling

NASIONAL
Menag: Mudik Tak Hanya Pulang Kampung, tetapi Spirit Tingkatkan Keimanan

Menag: Mudik Tak Hanya Pulang Kampung, tetapi Spirit Tingkatkan Keimanan

NASIONAL
Menag: Petugas Haji Jadi Problem Solver, Jangan Sampai Bagian Masalah

Menag: Petugas Haji Jadi Problem Solver, Jangan Sampai Bagian Masalah

NASIONAL
Pecah Telur! Bahan Makanan Jemaah Indonesia di Arab Dikirim dari Tanah Air

Pecah Telur! Bahan Makanan Jemaah Indonesia di Arab Dikirim dari Tanah Air

NASIONAL
PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB

PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB

NASIONAL

BERITA TERKINI

Flexing Pejabat, Harta Kadinkes Lampung Akan Dicek KPK Pekan Ini

Flexing Pejabat, Harta Kadinkes Lampung Akan Dicek KPK Pekan Ini

NASIONAL 2 menit yang lalu
Nikita Mirzani Tegaskan Antonio Dedola Masih Suaminya

Nikita Mirzani Tegaskan Antonio Dedola Masih Suaminya

LIFESTYLE 3 menit yang lalu
Pasca Lebaran, Harga Pangan di Kuningan Masih Tinggi

Pasca Lebaran, Harga Pangan di Kuningan Masih Tinggi

NUSANTARA 5 menit yang lalu
Labfor Mabes Polri Diterjunkan Olah TKP Mal Malang Plaza

Labfor Mabes Polri Diterjunkan Olah TKP Mal Malang Plaza

NUSANTARA 7 menit yang lalu
BPOM RI Terus Perkuat Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat

BPOM RI Terus Perkuat Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat

NASIONAL 14 menit yang lalu
Jelang Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Front Mahasiswa Papua Gelar Orasi

Jelang Sidang Praperadilan Lukas Enembe, Front Mahasiswa Papua Gelar Orasi

NASIONAL 18 menit yang lalu
Penutupan Jalan Otista Bogor Bawa Berkah bagi Anak-anak

Penutupan Jalan Otista Bogor Bawa Berkah bagi Anak-anak

MEGAPOLITAN 19 menit yang lalu
Kemnaker Nilai UU Ciptaker Lindungi Pekerja dan Tekan Tingkat Pengangguran

Kemnaker Nilai UU Ciptaker Lindungi Pekerja dan Tekan Tingkat Pengangguran

NASIONAL 21 menit yang lalu
Menag: Rekontekstualisasi Fikih dan Hukum Islam Bisa Cegah Konflik

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek