Pendidikan,
Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Komisi X DPR Sebut Anggaran Baru Mungkin Dilakukan Mulai 2026

Kompas.tv - 11 Juni 2025, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyatakan, implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri maupun swasta tidak bisa langsung diterapkan pada tahun 2025.
Menurut Esti Wijayanti, persoalan utama terletak pada kesiapan anggaran pendidikan 2025 yang belum mencakup kebutuhan tersebut.
"Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025," ujar Esti dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, penerapan pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh peserta didik, termasuk di sekolah swasta, baru memungkinkan dilakukan mulai 2026, dengan catatan melalui pembahasan lintas kementerian dan DPR.
Putusan MK soal implementasi ini merupakan hasil dari pengujian terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hakim MK menyatakan frasa "tanpa memungut biaya" sebelumnya hanya berlaku bagi sekolah negeri.
Padahal masih banyak anak usia sekolah yang terpaksa menempuh pendidikan dasar di sekolah swasta karena keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 Mulai Kapan? Berikut Jadwalnya di Tiap Provinsi
Contohnya, pada tahun ajaran 2023/2024, dari total pendaftar, sekolah dasar negeri hanya menampung sekitar 970.145 siswa, sedangkan sekolah dasar swasta menampung 173.265 siswa.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar