Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin dan Kantor PT Almira terkait Gudang Solar

Medan, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (29/4/2203) kemarin. Penggeledahan terkait gudang solar ilegal milik PT Almira
Penggeledahan yang dilakukan penyidik guna mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menyita sejumlah dokumen penting seperti, kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.
Selain menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, pada hari yang sama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut juga mengeledah kantor kantor PT Almira di kawasan Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin.
Dari penggeledahan di kantor PT Almira, turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.
"Ada 2 tempat atau 2 lokasi yang kita geledah ya, oleh penyidik Krimsus. Yang pertama PT Almira, yang kedua rumah atau kediaman dari AH itu sendiri. Ada beberapa dokumen yang diamankan oleh penyidik sebagai untuk melengkapi berkas-berkas yang sudah dilakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait gudang minyak yang diduga ilegal tersebut yang berada tidak jauh dari rumah miliknya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas temukan adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang sehingga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut meningkatkan dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik lebih mendalam, AKBP Achiruddin Hasibuan telah mengakui telah menerima jasa gratifikasi dari PT Almira. Meski sudah terbukti menerima gratifikasi, AKBP Achiruddin Hasibuan masih berstatus sebagai saksi.
Pada kamis (27/4/2023) lalu, Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggeledah salah satu gudang minyak solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin di kawasan Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas temukan beberapa tangki dan mobil boks yang sudah dimodifikasi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

KPK Telusuri Sejumlah Aset Terkait Harta Janggal AKBP Achiruddin

Ada Indikasi TPPU, KPK Prioritaskan Cek LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polisi: Keterangan Saksi Telah Penuhi Unsur Pidana

AKBP Achiruddin Terima Gratifikasi dari Pemilik Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut Duga AKBP Achiruddin Terlibat Pencucian Uang

Rekening Puluhan Miliar AKBP Achiruddin Hasibuan, PPATK: Satu atas Nama Anaknya
Olah TKP Lokasi Penembakan di Kantor MUI Menteng
BERITA TERKINI

Naik 94 Persen, Laba IMC Pelita Logistik Tembus US$ 19,2 Juta

Polda Metro Dalami Keterkaitan Pelaku Penembakan di MUI dengan Jaringan Teroris

Darurat Covid-19 di Amerika Dicabut, Djokovic Bisa Main di US Open 2023

Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun Segera Masuk Sidang

Penembakan Kantor MUI, Sejumlah Barang Bukti Termasuk Pistol Diamankan

Peringati Hardiknas 2023, Ganjar Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Suami Korban Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu: Pihak Bandara Tidak Pernah Minta Maaf

Meski IHSG Jatuh 52 Poin, Ini Daftar Saham yang Meroket

Laporan Brigjen Endar ke Ombudsman Berlanjut ke Tahap Pemeriksaan

PP Pemuda Katolik Minta Usut Tuntas Motif Aksi Penembakan di MUI Pusat


B-FILES

0 Komentar