Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Jakarta Barat Pilihan

    Polres Jakbar Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Juta Obat Berbahaya - Beritasatu

    6 min read

     

    Polres Jakbar Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Juta Obat Berbahaya

    Selasa, 2 Mei 2023 | 22:14 WIB
    Zikrullah Shubhy / CAH
    Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan puluhan juta butir obat berbahaya tanpa izin edar, di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan puluhan juta butir obat berbahaya tanpa izin edar, di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Beritasatu.com/Zikrullah Shubhy,)

    Jakarta, Beritasatu.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan puluhan juta butir obat berbahaya tanpa izin edar, di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer tersebut di impor langsung dari India. Untuk mengelabui petugas, gudang penyimpanan obat-obatan daftar G tersebut berkedok sebagai bengkel mobil.

    Saat penggerebekan pada tanggal 13 April 2023 lalu, polisi juga turut menangkap tiga orang pelaku penyelundupan puluhan juta obat-obatan terlarang tersebut. Mereka mendatangkan obat-obataan dari luar negeri tersebut sejak akhir tahun 2021.

    Advertisement

    Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengakuan para tersangka tawuran, yang mengaku kerap mengkomsumsi obat-obatan jenis eximer dan tramadol sebelum melakukan aksi tawuran. Kasat juga mengatakan obat-obatan tersebut juga menjadi salahsatu pemicu tawuran.

    "Melakukan patroli utamanya pada kelompok-kelompok yang sering melakukan tawuran. Dari analisis tersebut oleh rekan-rekan kami di reskrim tertangkap beberapa orang tersangka tawuran dan mereka mengaku mengakui menggunakan semacam obat yaitu tramadol maupun eksimer. Bergerak dari sana tim kami melakukan penyelidikan dan menemukan satu tempat di Kedoya yang berdasakan informasi masyarakat dan telah kami cek betul kami temukan ditempat tersebut puluhan juta butir tramadol dan eksimer," ujar Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (2/5/2023) sore.

    Kini para pelaku masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Barat, ketiganya terancam dikenakan pasal 196 atau pasal 197, Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    Praxion Sempat Dinyatakan Aman, Pengawasan BPOM Dipertanyakan

    Praxion Sempat Dinyatakan Aman, Pengawasan BPOM Dipertanyakan

    NASIONAL
    Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar

    Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar

    MEGAPOLITAN

    Aksi May Day di Jakarta

    BERITA TERKINI

    Real Sociedad vs Madrid: Los Blancos Babak Belur

    Real Sociedad vs Madrid: Los Blancos Babak Belur

    SPORT 24 menit yang lalu
    Juventus vs Lecce: Misi Amankan Empat Besar Klasemen

    Juventus vs Lecce: Misi Amankan Empat Besar Klasemen

    SPORT 51 menit yang lalu
    Hajar Chelsea 3-1, Arsenal Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

    Hajar Chelsea 3-1, Arsenal Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

    SPORT 1 jam yang lalu
    Bayern Muenchen Siap Jual Sadio Mane

    Bayern Muenchen Siap Jual Sadio Mane

    SPORT 1 jam yang lalu
    Adriano Moraes Berambisi Rebut Sabuk Emas di AS

    Adriano Moraes Berambisi Rebut Sabuk Emas di AS

    SPORT 2 jam yang lalu
    Mangkir Latihan dan ke Arab Saudi, Messi Dihukum PSG

    Mangkir Latihan dan ke Arab Saudi, Messi Dihukum PSG

    SPORT 2 jam yang lalu
    Lolos dari Perang di Sudan, Gibran Disambut Haru Orang Tua

    Lolos dari Perang di Sudan, Gibran Disambut Haru Orang Tua

    NUSANTARA 2 jam yang lalu
    Kemenkominfo Pastikan 319 Wartawan Akan Meliput KTT ASEAN

    Kemenkominfo Pastikan 319 Wartawan Akan Meliput KTT ASEAN

    NASIONAL 2 jam yang lalu
    Mi Instan Laris, Laba Indofood CBP Melesat 104 Persen

    Mi Instan Laris, Laba Indofood CBP Melesat 104 Persen

    EKONOMI 3 jam yang lalu
    Kuartal I 2023, Beban Bunga Multifinance Mulai Bergerak Naik

    Kuartal I 2023, Beban Bunga Multifinance Mulai Bergerak Naik

    EKONOMI 3 jam yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS