Polres Jakbar Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Juta Obat Berbahaya
Jakarta, Beritasatu.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan puluhan juta butir obat berbahaya tanpa izin edar, di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer tersebut di impor langsung dari India. Untuk mengelabui petugas, gudang penyimpanan obat-obatan daftar G tersebut berkedok sebagai bengkel mobil.
Saat penggerebekan pada tanggal 13 April 2023 lalu, polisi juga turut menangkap tiga orang pelaku penyelundupan puluhan juta obat-obatan terlarang tersebut. Mereka mendatangkan obat-obataan dari luar negeri tersebut sejak akhir tahun 2021.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengakuan para tersangka tawuran, yang mengaku kerap mengkomsumsi obat-obatan jenis eximer dan tramadol sebelum melakukan aksi tawuran. Kasat juga mengatakan obat-obatan tersebut juga menjadi salahsatu pemicu tawuran.
"Melakukan patroli utamanya pada kelompok-kelompok yang sering melakukan tawuran. Dari analisis tersebut oleh rekan-rekan kami di reskrim tertangkap beberapa orang tersangka tawuran dan mereka mengaku mengakui menggunakan semacam obat yaitu tramadol maupun eksimer. Bergerak dari sana tim kami melakukan penyelidikan dan menemukan satu tempat di Kedoya yang berdasakan informasi masyarakat dan telah kami cek betul kami temukan ditempat tersebut puluhan juta butir tramadol dan eksimer," ujar Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (2/5/2023) sore.
Kini para pelaku masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Barat, ketiganya terancam dikenakan pasal 196 atau pasal 197, Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar