Prajurit TNI Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas Ditahan di Denpom Jaya Cijantung
Jakarta, Beritasatu.com - Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar mengatakan prajurit TNI AD yang melakukan tabrak lari terhadap pemotor pasangan suami istri hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, masih menjalani pemeriksaan petugas Denpom Jaya/2 Cijantung, Jakarta Timur.
Irsyad mengatakan pelaku atas nama Prada MW telah ditahan di Denpom Jaya Cijantung sejak Minggu (7/5/2023).
Adapun kejadian itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Prada MW yang menggunakan mobil Nissan X-trail mengantar sekolah putri Danbrig 14 (Letkol Inf Mario Kristian Noya) di SD Strada.
Ketika akan kembali ke kediaman Danbrig 14 di Perum The Grandika Cibubur, kurang lebih 300 meter dari sekolah terjadi kecelakaan dengan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sonder Simbolon (72) berboncengan dengan istrinya Tiurmaida (65) dari arah berlawanan.
Kedua korban tewas di tempat kejadian, lalu dievakuasi unit laka Polrestro Bekasi dengan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, Rendra Falentino, anak pertama pasangan suami istri (pasutri) lansia yang menjadi korban tabrak lari oleh anggota TNI dimintai keterangan di Denpom Jaya, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Rendra Falentino ditanya sekitar 10 pertanyaan oleh tim Denpom Jaya. Rendra mengaku sudah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya mengenai tabrak lari yang dialami orang tuanya.
"Kurang lebih ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan, dan saya menjawab sesuai pengetahuan saya sebagai keluarga korban. Jadi kami sudah menandatangani berita acara juga sebagai saksi dari pihak keluarga korban. Pertanyaan seputar hubungan dengan korban, dari mana mengetahui awal kejadian dan hal-hal apa saja yang saya ketahui," kata Rendra.
Rendra mengaku sempat dipertemukan dengan Prada MW, tersangka tabrak lari terhadap kedua orang tuanya. Namun, Rendra mengaku tak sempat berkomunikasi dengan Prada MW yang kini ditahan di sel Denpom Jaya Cijantung.
"Iya tadi sempat diperlihatkan sebentar, beberapa detik diperlihatkan, bertemu langsung. Jadi pelaku berada di dalam sel dan kami di luar sel," katanya.
Dalam kesempatan ini, Rendra menyesalkan aksi tabrak lari yang dilakukan tersangka. Apalagi, mengingat tersangka merupakan seorang prajurit TNI, namun tidak memiliki jiwa kesatria sebagai prajurit.
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus melanjutkan kasus ini secara hukum.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar